Kapolres Sinjai Kukuhkan FKPM Abbulo Sibatang Tellulimpoe, Perkuat Sinergi Kamtibmas Berbasis Masyarakat

SINJAI, Karebanasulsel.id- Komitmen memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berbasis partisipasi warga terus digencarkan jajaran Polres Sinjai. Salah satunya melalui pengukuhan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Abbulo Sibatang Kecamatan Tellulimpoe yang digelar di Aula Kantor Desa Saotengah, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, S.Sos., serta sejumlah pejabat utama Polres Sinjai, di antaranya Kasat Intelkam AKP Hasan Loan dan Kasat Binmas AKP Nuhung.

Hadir pula unsur Forkopimcam Tellulimpoe, Camat Al Gazali Farti, S.Sos., Kapolsek Tellulimpoe AKP Jalaluddin, S.H., para kepala desa dan lurah, pengurus FKPM se-Kecamatan Tellulimpoe, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Sinjai menegaskan bahwa pengukuhan FKPM merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antara Polri dan masyarakat. Ia menilai, FKPM menjadi wadah efektif untuk memperkuat komunikasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Foto Dokumentasi Suasana di Aula Kantor Desa Saotengah Pada Kegiatan Pengukuhan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Abbulo Sibatang Kecamatan Tellulimpoe

“FKPM adalah jembatan antara masyarakat dan kepolisian. Melalui forum ini, deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa FKPM memiliki peran penting dalam penerapan konsep community policing atau pemolisian berbasis masyarakat, khususnya di tingkat desa hingga lingkungan keluarga. Dengan keterlibatan aktif warga, berbagai persoalan sosial diharapkan dapat diselesaikan sejak dini sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam FKPM guna menciptakan hubungan yang harmonis dengan aparat penegak hukum.

“Sinergi yang kuat antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres turut menyinggung rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di empat desa di wilayah Kecamatan Tellulimpoe. Ia mengimbau masyarakat agar tetap menjaga stabilitas keamanan serta bijak dalam menyikapi informasi.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Mari bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pesannya.

Dengan dikukuhkannya FKPM Abbulo Sibatang, diharapkan kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat semakin solid dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Sinjai.

Redaksi: ABK

…………..

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *