SINJAI, Karebanasulsel.id- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, menggelar Musyawarah Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Panaikang, Senin (24/08/2026).
Musyawarah tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Sinjai Timur, Pemerintah Desa, BPD, UPTD Puskesmas Panaikang, Kepala Sekolah, Ketua Koperasi Merah Putih, kader Posyandu, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur kelembagaan desa.
Ketua BPD Panaikang menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berkembang selama tahun anggaran berjalan.
Forum berlangsung secara terbuka dengan membahas perubahan alokasi anggaran pada sejumlah program prioritas demi meningkatkan efektivitas penggunaan dana desa dan menjamin manfaatnya bagi masyarakat.
Redaksi: ABK
………….


























