SINJAI, Karebanasulsel.id– Pemerintah Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, akan menggelar Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 08.00 WITA hingga selesai di Aula Kantor Desa Panaikang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Panaikang dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting melalui perencanaan yang terarah, terpadu, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Rembuk Stunting akan dihadiri oleh Camat Sinjai Timur, Kepala UPTD Puskesmas Panaikang, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, TP PKK, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), tokoh masyarakat, serta berbagai unsur lainnya yang memiliki peran dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.
Melalui forum ini, peserta akan membahas kondisi stunting di Desa Panaikang, mengevaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan, sekaligus menyepakati usulan kegiatan prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan desa pada tahun anggaran 2027.
Kepala Desa Panaikang, Bahtiar, S.E., berharap seluruh pihak yang diundang dapat berpartisipasi aktif sehingga langkah percepatan penurunan stunting dapat dilakukan secara terpadu demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Redaksi: Abas Kelana
Editor: Abas Kelana (ABK)
…………

























