Pemdes Panaikang Bentuk Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027, Muspadillah Dipercaya Pimpin Tim

SINJAI, Karebanasulsel.id– Pemerintah Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, secara resmi membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun depan.

Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa tersebut dilaksanakan bersamaan dengan agenda Musyawarah Desa yang berlangsung di Aula Kantor Desa Panaikang pada Jumat (10/7/2026) dan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, UPTD Puskesmas Panaikang, Pendamping Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TP PKK, Karang Taruna, Direktur BUMDes Barugae, pengurus Koperasi Desa Merah Putih, para Kepala Dusun, Imam Desa, Ketua RW/RT, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur lainnya.

Berdasarkan keputusan yang ditetapkan dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Panaikang, Bahtiar, S.E., bertindak sebagai Pembina Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027.

Adapun susunan Tim Penyusun RKP Desa Panaikang Tahun Anggaran 2027 adalah sebagai berikut:

Pembina: Bahtiar, S.E. (Kepala Desa Panaikang)

Ketua Tim: Muspadillah, S.Pd.

Sekretaris: Makmur, S.Pd.

Anggota:

Muh. Ramli

Sutarni

Fajri, S.Pd.

Wahyudin, S.Pd.

Zulkarnain

Muhammad Amin

Kepala Desa Panaikang, Bahtiar, S.E., berharap tim yang telah dibentuk mampu bekerja secara profesional, transparan, dan partisipatif dalam menyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, dokumen RKP Desa harus benar-benar mengakomodasi aspirasi masyarakat dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.

“Tim ini memiliki tanggung jawab besar untuk menyusun perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan warga Desa Panaikang,” ujarnya.

Melalui pembentukan Tim Penyusun RKP Desa ini, Pemerintah Desa Panaikang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan partisipatif, sehingga setiap program pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Redaksi: Abas Kelana

Editor: Abas Kelana (ABK)

………

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *