Rembuk Stunting dan Musdes RKPDes 2027 Digelar di Desa Bonto, Prioritaskan Penurunan Stunting di Tengah Efisiensi Anggaran

SINJAI, Karebanasulsel.id– Pemerintah Desa Bonto, Kecamatan Sinjai Tengah, menggelar kegiatan Rembuk Stunting yang dirangkaikan dengan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Kamis (25/6/2026), di Aula Kantor Desa Bonto.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPDes Tahun 2027 sekaligus upaya memperkuat konvergensi percepatan penurunan stunting melalui perencanaan pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Bonto Sudirman, S.IP., Camat Sinjai Tengah A. Syahrul Paesa, Kepala Puskesmas Manimpahoi Muh. Kaswin, Ketua BPD Bonto Muh. Ramli, Ketua LPM, Pendamping Lokal Desa (PLD), kader kesehatan, TP PKK Desa Bonto, para kepala dusun, RT/RW, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bonto, Sudirman, menjelaskan bahwa rembuk stunting dan pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan agenda penting untuk menyusun program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, fokus utama kegiatan tersebut adalah menyepakati program pencegahan dan penanganan stunting yang akan dibiayai melalui APBDes Tahun Anggaran 2027, sekaligus menyusun program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi prioritas desa.

“Pembahasan stunting tidak dapat dipisahkan dari penyusunan RKPDes karena seluruh program yang dirancang hari ini akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2027,” ujarnya.

Sudirman juga menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap Dana Desa. Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah Desa Bonto tetap berupaya mengoptimalkan anggaran melalui penetapan skala prioritas.

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Desa Bonto mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp200 juta, masing-masing Rp100 juta untuk sektor kesehatan dan Rp100 juta untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Di sektor BUMDes, lanjutnya, kenaikan harga bahan material menyebabkan target pengembangan usaha ayam petelur yang semula direncanakan sebanyak 1.000 ekor hanya mampu direalisasikan sekitar 500 ekor. Kendati demikian, BUMDes Bonto tetap menunjukkan perkembangan positif dengan mampu menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PAD) sekitar Rp5 juta dalam tiga bulan terakhir.

“Capaian ini patut diapresiasi. Meski persaingan cukup berat karena banyak pasokan telur dari luar daerah masuk ke Sinjai, pengelola BUMDes tetap mampu menghasilkan PAD bagi desa,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap pengembangan usaha desa agar mampu meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat.

Sudirman juga mengingatkan Tim Penyusun RKPDes yang telah dibentuk agar bekerja secara profesional dengan mengkaji kembali dokumen RPJM Desa, menyerap aspirasi masyarakat, serta menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang objektif demi kemajuan Desa Bonto.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Bonto, Muh. Ramli, menyampaikan bahwa upaya penanganan stunting di Desa Bonto menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Jumlah kasus stunting yang sebelumnya mencapai 22 anak kini berhasil ditekan menjadi tujuh kasus, dan pada tahun 2026 kembali menurun menjadi enam kasus.

Menurutnya, capaian tersebut harus terus dipertahankan melalui peningkatan kapasitas kader kesehatan serta kerja sama seluruh pihak agar target zero stunting dapat diwujudkan.

“Kesehatan adalah kebutuhan paling utama. Karena itu, forum ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi langkah strategis untuk memastikan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi lintas sektor,” tegasnya.

Dalam arahannya, Camat Sinjai Tengah, A. Syahrul Paesa, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, melainkan mendorong pemerintah desa agar lebih efektif dalam mengelola sumber daya yang tersedia.

Ia mengingatkan agar pemerintah desa memprioritaskan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, memperkuat tata kelola administrasi, serta menghindari pemborosan anggaran.

Sebelum pembentukan Tim Penyusun RKPDes dilakukan, Pendamping Lokal Desa (PLD), Akbar, menjelaskan bahwa Rembuk Stunting merupakan tahapan wajib dalam penyusunan RKPDes sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, melalui forum tersebut pemerintah desa dapat memastikan program pembangunan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap intervensi gizi, kesehatan ibu dan anak, serta pencegahan stunting secara berkelanjutan.

Pada sesi akhir kegiatan, Kepala Puskesmas Manimpahoi, Muh. Kaswin, memaparkan kondisi stunting di wilayah kerja Puskesmas, mulai dari data prevalensi, faktor risiko hingga langkah-langkah intervensi yang harus dilakukan.

Ia menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting tidak dapat dibebankan hanya kepada tenaga kesehatan, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintah desa, kader kesehatan, PKK, BPD, serta partisipasi aktif masyarakat.

Melalui rembuk stunting dan pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 tersebut, Pemerintah Desa Bonto berharap seluruh program pembangunan yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya generasi yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting di masa mendatang.

Redaksi: ABK

…………

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *