SINJAI, Karebanasulsel.id- Kasus kematian unggas secara massal di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, terus menjadi perhatian. Berdasarkan press release Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai, sebanyak 2.303 ekor unggas dilaporkan mati hingga 5 Oktober 2026.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Syamsul Alam, S.Pt., M.Si) mengatakan dihadapan media bahwa “Kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada 29 September 2026 oleh Kepala Lingkungan Talibunging, Kelurahan Lappa, dengan jumlah kematian sebanyak 53 ekor dalam sepekan. Laporan kemudian muncul dari wilayah lainnya, termasuk Kelurahan Biringere.” Terangnya. Rabu 07/10/2026.
Dari total 2.303 ekor unggas yang mati, sebanyak 2.297 ekor merupakan ayam kampung/ayam buras dan 6 ekor itik. Hingga saat ini belum terdapat laporan kematian pada ayam ras pedaging maupun ayam petelur.
Kasus kematian unggas tersebut tersebar di empat kelurahan:
Kelurahan Jumlah Unggas Mati
Balangnipa 571 ekor
Bongki 84 ekor
Lappa 815 ekor
Biringere 833 ekor
Total 2.303 ekor
Hasil Laboratorium Positif Influenza A
Sampel unggas telah diperiksa di Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros). Hasil pemeriksaan laboratorium yang terbit pada 5 Oktober 2026 menggunakan metode Influenza A qRT-PCR terhadap tiga sampel, terdiri dari dua sampel organ dan satu swab orofaring.
Hasil pemeriksaan mendeteksi adanya material genetik virus Influenza A pada sampel yang diuji. Berdasarkan hasil tersebut, kematian unggas disimpulkan berkaitan dengan Avian Influenza (AI) atau flu burung.
Sebanyak 109 titik lokasi di empat kelurahan telah dilakukan desinfeksi sebagai bagian dari upaya pengendalian penyebaran penyakit.
Kerugian Ekonomi Ditaksir Rp180–200 Juta
Kasus kematian unggas tersebut juga menimbulkan dampak ekonomi bagi masyarakat. Berdasarkan keterangan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai, kerugian ekonomi terhadap populasi ayam di Kabupaten Sinjai ditaksir mencapai Rp180 juta hingga Rp200 juta.
Nilai kerugian tersebut menjadi perhatian mengingat sebagian unggas yang terdampak merupakan ayam kampung yang dipelihara masyarakat.
Lima Langkah Penanganan Disiapkan
Untuk mengendalikan penyebaran Avian Influenza, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah tindak lanjut, antara lain:
1. Desinfeksi total, yakni membersihkan dan menyemprot kandang, peralatan serta lingkungan sekitar wilayah terinfeksi menggunakan disinfektan yang sesuai.
2. Vaksinasi selektif terhadap unggas sehat di sekitar wilayah yang belum terinfeksi.
3. Stamping out terbatas atau massal, terhadap unggas yang sakit maupun unggas sehat di sekitar lokasi wabah sesuai hasil kajian dan kebijakan pengendalian penyakit.
4. Karantina wilayah, dengan membatasi keluar-masuk lalu lintas unggas, produk unggas, serta peralatan dari zona merah untuk mencegah penyebaran virus ke wilayah lain.
5. Koordinasi lintas sektor antara bidang kesehatan hewan dan kesehatan manusia guna mengantisipasi potensi dampak terhadap masyarakat.
Klik Video Selengkapnya di Bawah
101 KK Terdampak
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai mencatat, sejak 23 September hingga 5 Oktober 2026, sedikitnya 101 kepala keluarga (KK) terdampak akibat kasus kematian unggas tersebut.
Masyarakat yang menemukan unggas dengan gejala sakit diminta segera melaporkan kepada Dinas Peternakan atau Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) terdekat.
Pemilik unggas juga diminta memisahkan unggas sakit dari unggas sehat, tidak membuang bangkai sembarangan, serta melakukan pembersihan dan desinfeksi kandang maupun peralatan.
Masyarakat juga diimbau menghindari kontak langsung dengan unggas sakit atau mati. Penggunaan masker dan sarung tangan dianjurkan saat menangani bangkai maupun ketika berada di lingkungan kandang.
Daging unggas harus dimasak hingga matang dengan suhu minimal 70°C–100°C selama satu menit.
Meski virus AI dapat menyebabkan tingkat kematian tinggi pada unggas, hingga saat ini belum ada laporan kasus Avian Influenza pada manusia di wilayah tersebut.
Tim Investigator
Penanganan dan investigasi kasus tersebut melibatkan tim yang terdiri dari:
drh. Ratnawati
drh. Vina Eka Visca Febriana
Hasrianti, S.Si
Aswar, S.Pt
Amiruddin, S.Pt
Nasaruddin, S.Pt
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak panik, mengikuti informasi resmi pemerintah, serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya mengenai situasi wabah.
(Redaksi Karebanasulsel.id)
………….
























