SINJAI, Karebanasulsel.id– Pemerintah Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, resmi membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 melalui rapat pembentukan yang dirangkaikan dengan kegiatan Rembuk Stunting di Aula Kantor Desa Kompang, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang mengamanatkan pembentukan Tim Penyusun RKPDes sebagai tahapan awal penyusunan rencana pembangunan desa.
Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Desa Kompang (Ansar) dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Sinjai Tengah, UPTD Puskesmas Manimpahoi, Pustu Kompang, Babinsa, Pendamping Desa, BPD, LPM, kepala kewilayahan, pengurus BUMDes, TP-PKK, kader, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta tokoh pemuda.
Dalam musyawarah tersebut, peserta secara mufakat menetapkan susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027, yakni:
Ketua: Irwan Ahmad, S.E.
Sekretaris: Nurfadillah, S.Sos.
Anggota: Sirman, S.Pd., Amir Ahmad, Ade Yuraldi, Nurfaidah, dan Irda.
Tim yang telah terbentuk diharapkan mampu menyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Kompang, sekaligus mengakomodasi hasil Rembuk Stunting sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting di tingkat desa.
Pemerintah Desa Kompang menegaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun mendatang. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan agar program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027, proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Desa Kompang diharapkan berjalan tepat waktu, berkualitas, dan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Redaksi : ABK
…………..

























