SINJAI TENGAH, Karebanasulsel.id– Pemerintah Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait rencana perburuan hama babi hutan yang selama ini meresahkan petani karena merusak tanaman perkebunan milik warga.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Saotanre, Kamis (15/10/2026), dan dibuka langsung oleh Kepala Desa Saotanre, A. Sulaeman, S.Sos.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun se-Desa Saotanre, ketua RT/RW serta kelompok perburuan hama babi hutan dari seluruh wilayah Desa Saotanre.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah desa bersama peserta membahas persiapan teknis, penentuan lokasi, serta jadwal pelaksanaan perburuan guna mengendalikan hama babi hutan yang mengancam hasil perkebunan masyarakat.
Tiga Lokasi Perburuan Ditetapkan
Berdasarkan hasil koordinasi, kegiatan perburuan hama babi hutan dijadwalkan berlangsung di tiga lokasi, yakni:
1. Lokasi Mahasa, Dusun Saukang, Ahad, 18 Oktober 2026, pukul 07.00–12.00 WITA. Tempat istirahat (rest) di rumah Amran Ahmad, Dusun Lappa.
2. Lokasi Alehanuae, Tunggeng, dan Kosyong, Dusun Lappa, Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 WITA.
3. Lokasi Hutan Lona, Ahad, 25 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 WITA. Tempat istirahat (abbuareng) di Safana Lembang.
Kades Saotanre Tekankan Keselamatan dan Pencegahan Kebakaran

Kepala Desa Saotanre, A. Sulaeman, S.Sos., menegaskan bahwa kegiatan perburuan ini penting dilakukan sebagai upaya mengendalikan hama babi hutan yang selama ini merusak tanaman perkebunan dan berpotensi merugikan perekonomian warga.
Namun, ia mengingatkan seluruh masyarakat yang terlibat agar mengutamakan keselamatan selama kegiatan berlangsung.
“Saya mengimbau seluruh peserta agar senantiasa berhati-hati dan mengutamakan keselamatan diri selama kegiatan perburuan. Jangan sampai niat kita melindungi tanaman warga justru menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” demikian pesan yang ditekankan dalam kegiatan koordinasi tersebut.
Selain itu, Kades Saotanre juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan hutan dan lokasi yang rawan kebakaran.
Menurutnya, saat ini musim kemarau sehingga risiko kebakaran perlu menjadi perhatian bersama. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak lengah, terlebih kebakaran hutan dan lahan telah terjadi di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Sinjai.
Pemilik Ternak Diminta Mengamankan Hewan Peliharaan

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah desa turut mengimbau warga yang memiliki ternak sapi dan kambing agar mengamankan hewan ternaknya sebelum kegiatan perburuan dimulai, khususnya di sekitar lokasi yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan selama perburuan berlangsung.
Pemerintah Desa Saotanre berharap kegiatan ini dapat berjalan tertib, aman, dan lancar, sekaligus menjadi bentuk kebersamaan masyarakat dalam melindungi tanaman perkebunan serta menjaga keamanan lingkungan.
Melalui koordinasi dan kerja sama seluruh unsur masyarakat, upaya pengendalian hama babi hutan di Desa Saotanre diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi petani tanpa mengabaikan keselamatan peserta maupun kelestarian lingkungan.
Redaksi : ABK
………….
























