SINJAI, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Rutan kelas IIB Sinjai melaksanakan Razia atau Penggeledahan rutin pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa malam (04/06/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko bersama Kepala Kesatuan pengamanan, Agussalim dan diikuti oleh staf.
Penggeledahan dilakukan di seluruh blok hunian Rutan dengan tujuan untuk mencegah serta meminimalisir barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di di dalam Rutan Sinjai.
Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang hari Raya Idul Adha serta bagian dari upaya Rutan Sinjai bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar)
“Razia ini sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas kamtib, mengingat titak lama lagi kita akan melaksanakan idul adha,” ucap Karutan.
Simak Video Razia Kamar Hunian WBP
Sementara itu, Agussalim selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan razia penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya Handphone maupun Narkoba akan tetapi ditemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian. Diantaranya seperti sendok stainless, tali dan Alat cukur.
Lebih lanjut, Agussalim menambahkn bahwa barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan
“Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” ungkapnya
(Humas Rutan Sinjai)
Redaksi/Abk
…..

























