Karebana Sulsel
karebanasulsel.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.
21.5 C
New York
Selasa, Agustus 26, 2025

Buy now

Musdes Saotanre, tetapkan penyandang disabilitas sebagai Kriteria Calon Penerima BLT-DD T. A 2023

Foto saat kades Saotanre, Andi Sulaeman, menyampaikan sambutan.Doc.Syukri Ardi

SINJAI, Sul-sel.Karebanasulsel.id- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Saotanre bersama Pemerintah Desa Saotanre Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai mengadakan Musyawarah Desa terkait pembahasan dan penetapan kriteria calon penerima Bantuan Langsung Dana Desa disingkat BLT-DD untuk tahun anggaran 2023. Jum’at, 25/11/2022.

Musyawarah yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Saotanre Sinjai Tengah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, Pasal 6 Ayat 2 dan Ayat 4 Tentang Keluarga Penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai tahun 2023.

Musyawarah tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Saotanre, Andi Sulaeman., S.Sos, dan dihadiri oleh pendamping Desa Saotanre, Syahrir, Ketua BPD Saotanre, Sudirman dan anggota, Ketua LPM Desa Saotanre, Baharuddin.,M.Pd.I, Imam Desa Saotanre, Muslimin, para kepala dusun se-Desa Saotanre, para ketua RT dan RW se-Desa Saotanre, serta para pengurus Karang Taruna Desa Saotanre.

Kepala Desa Saotanre, Andi Sulaeman.,S.Sos melalui sambutannya menyampaikan bahwa calon penerima BLT-DD Desa Saotanre tidak boleh terlepas dari regulasi yang mengatur terkait hal tersebut.

“Kita akan Verifikasi dengan matang siapa-siapa yang berhak menerima BLT-DD sesuai Permendes No. 8 tahun 2022. Misalnya, warga desa yang terdampak Covid-19, warga yang sedang sakit menahun, Lansia KK Tunggal yang layak menerima bantuan serta Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel ( Penyandang Disabilitas)”. Ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua LPM Desa Saotanre, Baharuddin.,M.Pd.I menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada semua elemen yang telah berkontibusi dan hadir dalam kegiatan tersebut.

“Selaku ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Saotanre, mengucapkan banyak apresiasi kepada BPD dan Pemdes untuk tetap berkomitmen melakukan musyawarah dan mufakat sebelum menetapkan calon penerima BLT-DD ini”.Imbuhnya

“Tentu tugas saya selaku LPM terkait pembahasan hari ini adalah mengingatkan bahwa ukuran atau kriteria penerima BLT-DD nantinya benar-benar sesuai dengan apa yang di harapkan dan tidak terlepas dari regulasi yang ada dengan memperhatikan data rill di desa agar nantinya penerima manfaat tersebut tepat sasaran.” Tambahnya.

Selain itu, Pendamping Desa Soatanre, Syahrir, mengatakan bahwa pembahasan dan penetapan terkait kriteria calon penerima BLT-DD untuk tahun anggaran 2023 merupakan angenda yang sangat penting untuk dilakukan.

“Dalam penyusunan APBDes untuk tahun 2023 harus berdasar kepada data dan jumlah calon penerima BLT-DD untuk tahun 2023. Persentase Anggaran untuk BLT-DD di tahun 2023 nanti berbeda dengan tahun 2022 saat ini, Di tahun ini, sebanyak 40 persen diperuntukkan untuk BLT-DD sedangkan di tahun 2023 nanti hanya sebanyak 25 persen dari jumlah pagu Dana Desa dan ini sesuai Permendes nomor 8 tahun 2022.” Jelasnya.

Di tempat yang sama, ketua BPD Saotanre, Sudirman, berharap program ini dapat berjalan lancar dan tetap mengacu pada regulasi yang mengatur hal tersebut yang merupakan dasar untuk menetapkan calon penerima BLT-DD di tahun 2023.

“Mari bersama-sama mengawal dan bekerja untuk desa kita serta dukungan masyarakat kami harapkan, semoga program ini tercapai dan berjalan dengan lancar. Saya tekankan bahwa program ini ada juknisnya dan marilah terus berinovasi untuk Saotanre kedepan.” tutupnya.

Laporan : Media Group Poros Rakyat Indonesia

Admin : Syukri Ardi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Latest Articles