SINJAI, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Rutan Kelas IIB Sinjai kembali laksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, Kamis (11/01/2024) pukul 13.20 WITA. Untuk sasaran penggeledahan, yakni barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, dan barang lain yang disinyalir dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), seperti senjata tajam dan alat elektronik.
Kepala Kesatuan Pengamanan, Agussalim menyampaikan agar memanfaatkan penggeledahan ini dengan sebaik mungkin sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Perhatikan setiap aspek, mulai dari barang, kamar, maupun badan WBP itu sendiri dan Pastikan SOP berjalan dengan baik, jangan lakukan kekerasan terhadap WBP, demi terciptanya situasi aman dan kondusif saat penggeledahan berlangsung,” ucap Agussalim.

ia menambahkan untuk tetap bersikap humanis dalam melakukan penggeledahan. “Kami tekankan kepada seluruh petugas pelaksana untuk tetap bersikap humanis melakukan langkah-langkah persuasif dalam melakukan penggeledahan,” tambahnya.
Selama aksi penggeledahan, tidak ditemukan adanya narkoba atau barang berbahaya lainnya. Adapun barang-barang yang berhasil disita di antaranya beberapa korek api dan beberapa barang pecah belah. Selanjutnya, barang hasil penggeledahan tersebut diamankan dan dilakukan pendataan untuk dimusnahkan.
(Humas Rutan Sinjai)
Tim PRMGI
Redaksi/Abk
….






















