Tiga Pelaku Penikaman Tertangkap, Ketua DPW Pemantik Apresiasi Kinerja Kasat Reskrim Jeneponto

JENEPONTO, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Ketua DPW Pemantik Sulsel, Saidiman mengapresiasi dan memberikan anjungan jempol terhadap Kasat Reskrim Polres Jeneponto terkait tiga orang tersangka penganiayaan dan penikaman saat malam tahun baru akhirnya berhasil ditangkap ditempat yang berberda.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai vionis dan Kami sudah ketemu langsung dengan Kasat Reskrim di ruangannya dan mengatakan, “akan fokus mencari barang bukti yang di gunakan para pelaku,” tegas Saidiman di depan awak media, Rabu 03/01/2024.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar mengatakan bahwa tiga orang pelaku penikaman saat malam tahun baru sudah diamankan dan ketiganya sudah mengakui perbuatannya, sementara barang bukti yang digunakan saat melakukan penikaman masih dalam pencarian.

foto dok. Salah satu korban yg sedang di rawat

“Salah satu korban inisila AK (19) meninggal dunia setelah ditikam oleh pelaku sebelum sampai dirumah sakit, sementara dua orang korban dianiaya masing-masing berinisial FA(16) dan AA (20) kejadiannya berada di lingkungan biringloe, kelurahan tonro kassi barat, Kecamatan Tamakatea,” ungkapnya.

Saat ini, ketiga pelaku SS (28), NS (31) dan NA (20) telah digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut

Adapun ketiga pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis, pasal 351 dengan ancaman hukuman (1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Sedangkan pasal 338, Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama (15) lima belas tahun(*red).

Lp ; HM ( P R M G I )

Redaksi/Abk

….

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *