Hasil Operasi, Personil Polsek Sinjai Selatan Amankan Miras Botolan

SINJAI. Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Polsek Sinjai Selatan Polres Sinjai, melaksanakan operasi miras cipkon kamtibmas di wilayah hukumnya. Dan dalam operasi tersebut, pihak personil polsek sinjai selatan polres sinjai berhasil mengamankan 6 botol miras. Sampai berita ini diterbitkan Selasa 19/12/2023.

Dari data yang dihimpun media diketahui bahwa ada 6 botol Miras yang diamankan, diantaranya 3 botol Anggur merah 2 botol merek singa raja dan 1 botol merek Wingnes.

foto dok. Personil Polsek Sinjai Selatan Polres Sinjai sita miras botolan

Adapun identitas pelaku perempuan berinisial (MI), 48 tahun, pekerjaan IRT, alamat Dusun Taruncue, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan.

Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Massalinri yang dikonfirmasi media mengatakan bahwa “Tadi malam sekitar pukul 21.30 wita di Dusun Taruncue, Desa Alenangka, personel Polsek Sinjai Selatan melaksanakan operasi cipta kondisi guna menekan terjadinya kriminal yang disebkan oleh minuman keras, agar tercipta rasa aman dan kondusif di tengah warga masyarakat terutama menjelang malam pergantian tahun baru 2024.” Tuturnya.

Foto dok. Hasil operasi cipkon kamtibmas wilayah polsek sinjai selatan

Pada operasi cipta kondisi tersebut diamankan 6 botol minuman keras dari berbagai merek, dan selanjutnya akan di proses lebih lanjut.” Terangnya.

Selain itu, operasi ini sebagai langkah antisipasi untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku.

“Kami berharap dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sinjai menjelang Pemilu 2024 yang saat ini dalam tahapan kampanye,” pungkasnya.

LP. Tim PRMGI

Redaksi/Abk

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *