SINJAI, Sul-Sel. karebanasulsel.id– Kasus penggelapan unit kendaraan roda dua di Desa Palangka Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai yang dilakukan oleh oknum Polisi selaku Aparat Penegak Hukum (APH) berpangkat Brigpol yang bertugas di Mapolrestabes Makassar sampai saat ini belum ditangkap, dan apakah menghilang ditelang bumi. Sampai berita ini kembali ditayangkan pada Selasa 06/06/2023.
Kesah keluh yang saat ini dirasakan oleh sang kakek tua (Ambo Tang Nur) yang berusia 65 tahun, berprofesi sebagai penjual ikan keliling kampung. Beliau sangat berharap kendaraannya dapat kembali lagi yang telah dibawa kabur oleh Nur Tanio Nur si oknum Polisi tersebut, dengan alasan pinjam sebentar saja kok sampai sekarang belum dikembalikan.” Ucapnya.
Ambo Tang mengatakan di hadapan media bahwa “Saya sudah melaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Sinjai Selatan dan Pihak Propam di Polrestabes Makassar, dan saya menjelaskan di hadapan petugas Propam Polrestabes Makassar bahwa motor saya dibawa kabur sama oknum Polisi itu si Nur Tanio pada hari kamis 16 februari 2023 sekitar pukul 14:00 wita. Dengan alasan meminjam sebentar.” Ungkapnya.

“Saya berharap agar Pihak Kepolisian dapat segera menemukan Pelaku tersebut dan motor saya dapat dikembalikan, karna itu motor satu satunya kendaraan saya, yang saya pake mencari kehidupan untuk menghidupi keluarga. Tolong Pak temukan pelakunya dan proses dia yang begitu tega menipu saya si kakek tua ini. Dan perlu diketahui bahwa Nopol motor saya DW 3705 VG dan nomor mesin E3R2E-2609601 Merek Yamaha Metic warna kuning.” Harapnya.
“Saat ini sudah masuk 4 Bulan lebih, dan belum ada informasi keberadaan motor motor saya yang dibawa kabur oleh si oknum tersebut. Begitupun dari aparat kepolisian polsek sinjai selatan polres sinjai juga tidak ada informasinya.” Ucapnya.
Ditambahkannya bahwa “Sekali lagi tolong Pak Polisi temukan motor saya Pak, karna hanya itu satu satunya kendaraan saya yang saya pakai tiap hari jualan ikan demi kelangsungan hidup bersama keluarga.” Tambahnya dengan penuh harap.
Disisi lain Mahdi Nawir juga menambahkan bahwa “Saya warga bantaeng juga menjadi korban si oknum Polisi itu, si Nur Tanio Nur. Dia juga membawa kabur motor saya Pak pada 23 februari 2023, kejadian sekitar pukul 17:00 wita. Dengan alasan yang sama dengan kalimat meminjam, namun ternyata dibawa kabur, oknum tersebut ternyata kami ketahui banyakmi kasusnya.” Ucapnya.

Ditambahkannya, saya juga sudah melaporkannya ke Polisi. Dan telah shere ke sahabat FB dengan penyampaian bahwa Motor saya dengan Plat.No.DD 2929 FN jenis Honda Scoopy warna putih dibawah kabur dengan orang ini pada Kamis, 23 Februari 2023 kejadian sekitar Pukul 17.00 Pelaku bernama NURTANIO NUR Seorang oknum aparat kepolisian, dan baru tahu setelah kejadian kalau sedang dalam pencarian alias buronan Semoga bisa membantu menginfokan keberadaannya karena asal dari Bulukumba Kota.” Ugkapnya melalui akun FBnya.
Ditambahkannya bahwa “Kita ketahui bersama PRESISI Polri adalah kebutuhan akan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.”
Dia menilai “Banyak anggota kepolisian berkinerja baik dan bersinergi dengan masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. Kok si oknum satu ini tingkahnya sudah sangat keterlaluan dan menipu masyarakat kecil, bagaimana masyarakat mau percaya kalau oknumnya seperti itu yang telah mencederai institusinya. Dan apakah masih ada keadilan buat masyarakat.” Ungkapnya.
Namun bagaimana dengan oknum Polisi (NT) tersebut, apakah bisa ditangkap dan sangsi apakah yang cocok buatnya, yang telah mencederai, mencoreng institusi POLRI di NKRI ini.”
“Kami berharap agar Bapak Kapolda sulsel dapat membantu kami masyarakat kecil ini, dan semoga si oknum pelaku dapat ditangkap secepatnya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.” Ucapnya dengan penuh harap.
LP. PRMGI
Admin : Redaksi 01






















