SINJAI, Karebanasulsel.id- Sebanyak 42 pegawai Puskesmas (PKM) Manimpahoi, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang diserahkan pada awal Januari 2026, Rabu 14/01/2026.
Penyerahan SK tersebut menjadi momentum bersejarah sekaligus membanggakan bagi keluarga besar PKM Manimpahoi. Kepala Puskesmas Manimpahoi, Muh. Kaswin, SKM., M.Kes, mengaku sangat bangga atas capaian para pegawainya yang kini resmi menyandang status sebagai aparatur pemerintah.
“Saya sangat bangga dan bersyukur. Ini adalah buah dari kerja keras, dedikasi, dan pengabdian panjang teman-teman semua dalam melayani masyarakat,” ujar Muh. Kaswin.
Ia menegaskan bahwa status PPPK bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga merupakan amanah besar yang harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan diterimanya SK ini, saya berharap seluruh pegawai semakin profesional, disiplin, dan meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sinjai Tengah,” tambahnya.
Suasana haru dan bahagia mewarnai kegiatan tersebut. Para pegawai tampak antusias dan kompak, saling memberikan ucapan selamat atas pencapaian yang telah lama dinantikan.
Muh. Kaswin juga mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan momen ini sebagai titik awal meningkatkan kinerja, menjaga kekompakan, serta memperkuat komitmen bersama dalam mendukung program kesehatan pemerintah daerah.
“Mari kita buktikan bahwa kepercayaan ini mampu kita jawab dengan pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih humanis kepada masyarakat,” tutupnya.
Redaksi: ABK
………….





















