Bupati Sinjai Tegaskan Komitmen Penguatan Layanan Kesehatan, 707 Tenaga Kesehatan Terima SK PPPK Paruh Waktu

SINJAI, Karebanasulsel.id- Pemerintah Kabupaten Sinjai terus memperkuat fondasi pelayanan kesehatan daerah. Hal ini ditandai dengan kehadiran langsung Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dalam kegiatan Silaturahmi HIMTESKES yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, yang berlangsung di Auditorium Andi Azikin Sinjai, Rabu (14/01/2025) siang.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Kinerja Berkelanjutan untuk Ramah Kesehatan Generasi Emas 2045”, sebagai refleksi arah kebijakan pembangunan kesehatan jangka panjang di Kabupaten Sinjai.

Hadir dalam kegiatan ini para Asisten Setda Kabupaten Sinjai, Kepala BKPSDMA Kabupaten Sinjai, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan selaku Pembina HIMTESKES, serta seluruh Kepala Bidang dan Kepala Sub Bagian lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, MARS, menjelaskan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan implementasi kebijakan nasional dalam penataan tenaga non-ASN guna menjamin keberlanjutan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.

“Kebijakan ini memberikan kepastian status, perlindungan hukum, serta pengakuan atas pengabdian tenaga kesehatan. Namun yang lebih penting adalah komitmen menjaga disiplin kerja, profesionalisme, integritas, dan kesiapan untuk dievaluasi secara berkala,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menekankan bahwa SK PPPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanah negara dan masyarakat.

“PPPK memiliki hak atas penghasilan sesuai ketentuan, perlindungan hukum, serta pembinaan dan pengembangan kompetensi. Di tengah efisiensi anggaran, peningkatan kualitas SDM menjadi kunci utama keberlanjutan pelayanan publik,” ujarnya.

Sekda juga mendorong seluruh PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan untuk aktif mengembangkan kompetensi secara mandiri melalui berbagai pelatihan, baik daring maupun luring, demi peningkatan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian, penghargaan, serta peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan.

“Momentum ini bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus meningkatkan profesionalisme, etika pelayanan, dan dedikasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Bupati juga berharap status baru yang diterima para tenaga kesehatan dapat semakin memperkuat semangat pengabdian, seiring meningkatnya kompleksitas tantangan pelayanan kesehatan di masa depan.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kekompakan, solidaritas, dan semangat gotong royong dalam mewujudkan masyarakat Sinjai yang sehat, kuat, dan sejahtera.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis SK PPPK Paruh Waktu kepada 707 tenaga kesehatan lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai oleh Bupati kepada para koordinator UPTD Puskesmas masing-masing.

Redaksi: ABK

………..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *