Bupati Sinjai Resmikan Gerbang Pasar dan E-Parkir, Dorong PAD serta Tertib Lalu Lintas

SINJAI, Karebanasulsel.id- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, meresmikan pintu gerbang Pasar Sentral Sinjai sekaligus sistem parkir elektronik (e-parkir) yang berlokasi di Jl. Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (12/1/2026) pagi.

Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Sinjai bersama Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Jusman, disaksikan Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa dan Dandim 1424 Sinjai Letkol Arm. Arif Hartanto.

Usai melakukan pengecekan langsung di tiga titik pintu gerbang serta area parkir elektronik, Bupati Ratnawati Arif menegaskan bahwa penerapan e-parkir merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai.

“Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan PAD, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan serta kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di Pasar Sentral Sinjai,” ungkap Bupati.

Selain itu, keberadaan sistem e-parkir juga diharapkan mampu mendukung penataan lalu lintas di sekitar kawasan pasar.

“Kita harapkan sistem ini dapat membantu menciptakan ketertiban berlalu lintas di kawasan pasar yang selama ini cukup padat,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Andi Mandasini, Kepala Dinas Perhubungan Sinjai Akbar, Kepala Dinas PUPR H. Haris Achmad, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Sinjai Asdar Amal Dharmawan.

Redaksi: ABK

…………….

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *