Breaking News! Wartawan Sabar Menanti, Sekda Sinjai Diperiksa di Unit Tipidkor; Kasus Batik ASN Kian Panas
SINJAI, Karebanasulsel.id- Suasana di Mapolres Sinjai, Selasa siang (7/10/2025), mendadak tegang. Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan kain batik ASN senilai Rp350 ribu per lembar.
Langkah pemeriksaan ini menyusul setelah Ny. Rini Jefrianto Asapa, istri Sekda, lebih dahulu diperiksa pada Jumat (3/10/2025) lalu. Kini, giliran sang pejabat tinggi Pemkab Sinjai yang harus duduk di kursi panas penyidik.
Pantauan langsung tim media investigasi Karebanasulsel.id, Andi Jefrianto tiba di Mapolres Sinjai sekitar pukul 13.30 WITA, datang seorang diri tanpa didampingi istri. Beberapa jurnalis terlihat menunggu sejak pagi, mengantisipasi perkembangan terbaru dari kasus yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik.
Kanit Tipidkor Polres Sinjai, Ipda Sudirman, membenarkan proses pemeriksaan terhadap Sekda Sinjai masih berlangsung intensif.
“Pemeriksaan masih berjalan dan kemungkinan hingga malam. Kami mohon rekan media bersabar dan memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional,” ujar Ipda Sudirman.
Kasus dugaan pungli dalam pengadaan batik ASN tersebut kini menjadi sorotan hangat publik Sinjai. Banyak pihak menilai, kasus ini menguji komitmen penegakan hukum di tubuh birokrasi Pemkab Sinjai, khususnya dalam menjaga integritas dan transparansi anggaran.
Masyarakat menanti, sejauh mana proses hukum akan berjalan dan apakah ada pihak lain yang turut terseret dalam kasus yang kini terus bergulir ini.(**)
Redaksi : ABK
…….