Sepasang Suami Istri Asal Sinjai Selatan Sampaikan Terima Kasih Atas Kinerja Polres Sinjai dan DP3AP2KB
SINJAI, Karebanasulsel.id- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa NS (26), warga Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, akhirnya menemukan titik terang berkat sinergi apik antara jajaran Polres Sinjai dan DP3AP2KB Kabupaten Sinjai. Sabtu 27/09/2025.
NS menceritakan bahwa selama ini ia mengalami penganiayaan dari suaminya, SL (27). Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sinjai, sementara DP3AP2KB turun langsung melakukan pendampingan dan mediasi. Di hadapan redaksi, NS mengungkapkan kelegaan dan rasa terima kasihnya atas respons cepat kedua institusi tersebut.
Klik dan Simak Videonya di Bawah ini
Melalui rangkaian mediasi yang difasilitasi oleh tim DP3AP2KB bersama Unit PPA Polres Sinjai, kedua belah pihak akhirnya menyepakati perdamaian dan rujuk kembali. Kepala UPTD PPA Kabupaten Sinjai, A. Asfar, S.E., menyatakan bahwa kesepakatan damai itu merupakan wujud komitmen pasangan tersebut untuk membenahi hubungan rumah tangga mereka.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.I.K., M.H., menyampaikan dukungannya terhadap langkah penyelesaian ini. “Kami di Polres Sinjai berkomitmen melindungi masyarakat, terutama korban KDRT. Jika masih memungkinkan dilakukan mediasi demi kebaikan bersama, kami akan memfasilitasi langkah itu sambil tetap mengedepankan aspek hukum. Semoga ini menjadi pelajaran baik bagi pasangan tadi dan masyarakat luas,” ujarnya.
Klik Videonya di Bawah ini
Setelah penandatanganan pernyataan damai, pasangan tersebut menyampaikan langsung ucapan terima kasih mereka. “Kami sangat berterima kasih kepada Polres Sinjai dan DP3AP2KB Sinjai yang memberi ruang bagi kami untuk berubah dan memperbaiki diri, tanpa harus melalui proses pengadilan,” ungkap NS dan SL dengan haru.
Keberhasilan kasus ini menjadi bukti kongkret bahwa sinergi antara lembaga penegak hukum dan instansi perlindungan perempuan dan anak mampu menghasilkan solusi yang adil, manusiawi, dan mengutamakan penyelesaian melalui dialog untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Sinjai.
Redaksi : ABK
……….