Harapan Hampa..!! Proyek Jembatan Kembar Tak Kunjung Usai Anggaranpun Ludes PPTK Linglung…
PARE-PARE, Sul-Sel. karebanasulsel.id– Proyek pembangunan jembatan kembar kota pare-pare telah lama dinanti segenap masyarakat, namun sampai saat ini takkunjung selesai, ada apa. Meski sudah melewati batas waktu pekerjaan yakni per 31 Desember 2022. Hal inilah yang saat ini menjadi buah bibir perbincangan tokoh masyarakat, media dan LSM. Sampai berita ini diterbitkan Selasa 31/01/2023.
Sekjen LAKIN Ikhsan Mapparenta Dg Tika menuturkan bahwa “Proyek dengan Anggaran 28 M lebih, bantuan dari Keuangan Pemda Sulsel senilai 30 M, anggarannya diduga raib entah kemana bahkan dana proyek tersebut diduga sudah ludes, entah siapa nantinya bertanggung jawab.” Imbuhnya.

“Proyek Jembatan kembar ibarat mengurai benang kusut, karena prediksi saya, uang proyek itu seolah hilang tanpa bekas, justru yang sangat dirugikan adalah pihak Kontraktor sementara bobot proyek itu ditaksir belum mencapai 50% dan belum rampung,” tuturnya.
Menelisik hal itu, PPTK Proyek Jembatan Kembar (Haeruddin) saat di konfirmasi melalui telpon genggam kedengaran linglung, entah mau ngomong apa. Namun saat dikonfirmasi telpon waktu berada di Kantor Dinas PU, Justru menyebut bawa dirinya diangkat Kabag Bina Marga, karena tidak ada yang mau menduduki jabatan tersebut, Padahal dia baru saja terangkat jadi PNS.

Beliaupun menepis akan hal itu, dikatakannya “Saya PNS Tahun 2019 Pak, hanya dalam keadaan terpaksa saya menerima jabatan itu,” Katanya. sekaitan dengan permasalahan Jembatan kembar, maka tidak dapat memberi keterangan yang jelas.
Masa kontrak pengerjaan jembatan kembar di mulai Tanggal 25 Juli, hingga batas waktu 31 Desember 2022. Pemenang tender PT. Halal Barakallah Utama.
UU No.19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (JDIH BPK RI)
(Redaksi)
Lp ; (MH) P R M G I