Imam Desa Bulukamase Tempuh Jalur Hukum Terkait Penyebaran Video Fitnah
SINJAI, Karebanasulsel.id- Imam Desa Bulukamase, inisial BA, menyatakan keberatannya atas penyebaran sebuah video lama yang diduga sengaja diedarkan untuk mencemarkan nama baik dirinya dan lembaga desa. Video tersebut beredar melalui akun media sosial Facebook dan memperlihatkan dirinya seolah-olah sedang melakukan pesta minuman keras di kediamannya.
Didampingi Kepala Desa Bulukamase dan Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Selatan, BA menyampaikan klarifikasi tegas kepada media pada Selasa, 15 Juli 2025, di kediaman Kepala Desa Bulukamase.
“Intinya saya akan laporkan ke pihak kepolisian. Saya sudah bulat membawa kasus pencemaran nama baik ini ke ranah hukum,” ujar BA.
Ia menjelaskan bahwa video tersebut merupakan dokumentasi lama, yang diperkirakan telah berusia sekitar tiga tahun, dan menyebut bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mengonsumsi minuman keras. “Apalagi saya punya riwayat penyakit jantung, tidak mungkin saya melakukan hal seperti itu,” ungkapnya dengan nada serius.
BA juga mengungkapkan bahwa pelaku penyebaran video diduga berinisial (F) dan kemungkinan besar memiliki motif dendam pribadi. “Saya tidak terima difitnah seperti ini. Ini telah mencoreng nama baik saya dan juga mencederai lembaga desa,” tegasnya.
Kepala Desa Bulukamase dan aparat Bhabinkamtibmas yang hadir menyatakan dukungannya terhadap upaya penyelesaian melalui jalur hukum, agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kasus ini kini dalam proses pengumpulan bukti awal untuk dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib.
Redaksi : ABK
……….