Tim Invesitigasi Media Kembali Bidik Tambang Galian C di Maros Yang Tak Mengantongi Ijin..!!
MAROS, Sul-Sel. Tim investigasi media kembali bidik kegiatan tambang yang beroperasi di Kabupaten Maros Sulawesi-Selatan. Senin 30/01/2023.
Dari sumber informasi yang diterima oleh media, diketahui bahwa, tambang yang ada di Maros tersebut sudah lama beroperasi. Dan kuat dugaan bahwa tambang pasir tersebut tidak memiliki ijin yang resmi.
Pantauan Media di lokasi melalui sumber terpercaya mengatakan kepada media bahwa “Tambang itu milik “YS” CV. Rindu Jaya, oknum Kadus di wilayah tersebut, dan sudah lama beroperasi. Dampak dari Amdalnya itu yang menjadi sorotan Pak,” ucapnya.
Melalui Korwil LAKIN A. Basri “Kami akan tetap pantau kegiatan tambang yang ada di wilayah tersebut. Jika betul informasi kami di lapangan bahwa tambang itu tidak mengantongi ijin selama ini, maka kami akan laporkan ke Polda. Apa lagi kami dapat informasi bahwa ada pihak masyarakat yang merasa dirugikan terkait tambang tersebut.” Tuturnya.
Dan dari sumber terpercaya kami diketahui bahwa, pemilik atau pengelolah tambang tersebut berinisial (YS) Cv. Rindu Jaya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengelolah enggang angkat telpon. Pada hal tim LAKIN hendak konfirmasi akan kegiatan tambang tersebut.
LP. Tim LAKIN
Admin : ABK