SINJAI, Karebanasulsel.id- Kasus yang saat ini menjadi sorotan publik di media sosial yang kini viral menjadi buah bibir ditengah-tengah masyarakat, khususnya di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai. Selasa 20/05/2025.
Oknum Ketua BPD di Desa Pulau Harapan berinisial (MR) telah mengakui dirinya bahwa ia telah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut sejak 2019. Disampaikannya langsung pada media bahwa “Selama ini saya tidak tau bahwa kriteria seperti saya ini tidak termasuk penerima dan tidak berhak atas bantuan tersebut. Intinya saya tidak tau selama ini Pak, dan saya akui itu.” Ucapnya.
“Saya terus terang sangat berhak juga dengan bantuan PKH itu, karena saya punya gaji di BPD hanya 1,2 juta saja perbulan, dan mana lagi utang saya di Bank sampai puluhan juta, dan saya punya 6 anak yang butuh biaya besar. Apakah saya tidak berhak juga dengan bantuan itu.” Terangnya dalam unggahan sebuah video miliknya.

Disisi lain, Kepala Desa Pulau Harapan (Mukrimin) yang berusaha menjumpai wartawan yang telah memberitakan ketua BPD tersebut disalah satu warkop di sinjai kota membenarkan kasus tersebut. Dikatakannya bahwa “Kasus ini sudah lama sebenarnya, dan saya selaku kepala desa sudah menyampaikannya pada musyawarah desa (MUSDES) sejak dulu, tapi memang si Ketua BPD tersebut yang enggang mundur dari penerima KPM dari Program PKH tersebut.” Tuturnya.
Ditambahkannya bahwa “Kami berdua tadi sudah di panggil dan menghadap di Unit Tipikor Polres Sinjai, dan saya berharap kepada rekan wartawan agar kasus ini tidak dilanjutkan dan tidak melebar.” Harapnya.
Dari pantauan Tim Investigasi Media PRMGI Karebanasulsel.id menduga oknum Kepala Desa tersebut berusaha memediasi kasus oknum Ketua BPD tersebut dihadapan awak media yang telah memberitakannya dan berusaha membungkamnya. Namun hal tersebut tidak berhasil dilakukannya dihadapan Tim Investigasi Media PRMGI melalui Pimred Karebanasulsel.id (Abas Kelana). Dan Kades Pulau Harapan sangat berterima kasih telah diingatkannya akan suatu tanggung jawab.
Melalui Pimred Karebanasulsel.id Abas Kelana menegaskan dan mengingatkan kepada oknum kades tersebut agar tidak terlalu jauh mencampuri kasus tersebut, cukup pertahankan saja kinerjanya yang lebih baik lagi di tengah-tengah masyarakatnya. Berikan contoh yang terbaik pada masyarakat dan jangan sampai masyarakat yang berikan contoh yang terbaik terhadap pemerintahnya. Jangan ada pembiaran dan kesewenang-wenangan terhadap hak masyarakat yang lebih membutuhkan dan menyelamatkan uang negara tepat pada sasarannya. “Intinya biarkan kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian dan kejaksaan sesuai Undang-Undang yang berlaku di negara kita ini.” Tegas Abas Kelana.
“Saya yakin dengan munculnya berita ini, dan dengan pengamatan kami di lapangan selaku sosial kontrol, yakin dan percaya akan sendirinya muncul satu persatu dipermukaan.” Ungkap Abas Kelana.(**)
Redaksi
……………….