MAKASSAR, Sul-Sel. karebanasulsel.id– Ketua umum DPP PKPM (Eka Darmawansyah) bersama tim kembali melakukan pendampingan di Rumah Sakit Bhayangkara kota makassar, terhadap warga korban kecelakaan lalu lintas di wilayah sidrap. Rabu 25/01/2023.
Dari informasi yang dihimpun media melalui Tim Pendamping Kebijakan Pemerhati Masyarakat (PKPM) diketahui bahwa korban tersebut bernama Lukman 47 tahun, Alamat Pitu Riawa, Sidenreng Rappang. Yang mengalami lakalantas akibat tertabrak mobil sedan hitam yang dikemudikan seorang wanita disaat hendak masuk ke dalam lorong rumahnya. Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tidak sadarkan diri sehingga dilarikan ke RSUD Nene Mallomo Sidrap untuk mendapatkan perawatan medis.
Menindak lanjuti info dari Dr.Ns.H.Busra S.Kep,M.Kes, Sekda Kabupaten Sidenreng Rappang bahwa ada warga yang saat ini dalam perawatan di RSUD Nene Mallomo membutuhkan penanganan medis di Rumah Sakit Makassar.
Melalui kordinasi ketua umum DPP PKPM (Eka Darmawansyah) dengan keluarga pasien akan situasi keadaan pasien yang kritis, Eka Darmawansyah langsung bergerak cepat dengan mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara, dan menanyakan bahwa apakah ada Dokter Ahli Syaraf di sini dan Ruangan ICU yang kosong. Jika ada kami segera menghubungi keluarga pasien agar segera menghubungi Dokter di sana, agar segera mengirim Sisrut dari RSUD Nene Mallomo ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Kemudian setelah pasien tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar pada hari senin 23 januari 2023 sekitar pukul 13:10 wita, dan langsung mendapatkan perawatan.
Dan pada hari Rabu tanggal 25 januari 2023 dilakukan operasi ke pasien selama kurang lebih 3 jam. Dan Alhamdulillah operasinya berjalan dengan lancar tampa kendala.
Ketua Umum DPP PKPM (Eka Darmawansyah) beserta jajarannya mengucapkan “Terima kasih yang sebesar besarnya kepada karumkit rumah sakit bhayangkara kota makassar, Kaur Yanwat, Kepala UGD, Dokter dan Perawat yang telah membantu pasien dan melayani dengan sepenuh hati dan santun,” Ungkapnya.
(Pimpred) ABK






















