SINJAI, Karebanasulsel.id– Video viral yang beredar luas di tengah masyarakat Kabupaten Sinjai kini membuka tabir dugaan praktik perdukunan berkedok pengobatan yang selama ini berjalan nyaris tanpa pengawasan di wilayah Desa Era Baru, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Sosok pria berinisial PR alias R menjadi sorotan setelah ucapannya dalam video tersebut dinilai mengandung unsur penistaan agama dan penyimpangan ajaran Islam. Sabtu 28/03/2026.
Dalam rekaman yang beredar, R tampak melafalkan kalimat yang diduga sebagai mantra dengan muatan tidak pantas, bahkan terindikasi melecehkan nilai-nilai keagamaan. Kalimat tersebut diucapkan di hadapan sejumlah orang yang diduga pasien, sehingga memicu kemarahan dan keresahan publik.
Kronologi Terungkap: Dari Praktik Tertutup hingga Viral
Berdasarkan penelusuran media ini, praktik yang dijalankan R diduga telah berlangsung kurang lebih dua tahun. Awalnya berjalan secara tertutup dari mulut ke mulut, namun belakangan semakin ramai setelah klaim “kesembuhan instan” menarik minat masyarakat dari berbagai wilayah.
Pasien disebut harus mendaftar dan masuk dalam daftar tunggu yang mencapai ratusan orang. Ironisnya, sejumlah pasien mengaku telah membayar biaya pengobatan dengan nominal fantastis, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah, namun tidak mendapatkan kepastian penanganan.
“Sudah berbulan-bulan menunggu, bahkan ada yang belum ditangani padahal sudah bayar,” ungkap salah satu narasumber.
Testimoni Pasien: Sembuh Sesaat, Kambuh Kemudian
Sejumlah pasien juga mengungkap kejanggalan hasil pengobatan. Mereka mengaku sempat merasakan perubahan kondisi setelah menjalani ritual, namun efek tersebut tidak bertahan lama.
“Memang sempat terasa sembuh, tapi setelah pulang ke rumah penyakitnya muncul lagi. Seperti hanya efek sementara,” ujar salah satu pasien.
Pernyataan ini memunculkan dugaan adanya praktik manipulatif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara medis maupun logis.
Dugaan Pelanggaran Serius: Dari Penistaan hingga Norma Kesusilaan
Tak hanya soal dugaan penistaan agama, praktik yang dilakukan R juga disorot dari aspek lain. Ia disebut kerap melakukan kontak fisik terhadap pasien wanita di area sensitif yang bukan mahramnya, dengan dalih proses pengobatan.
Fakta ini memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat karena berpotensi mengarah pada pelanggaran norma kesusilaan, bahkan bisa masuk ranah pidana.
“Ini bukan sekadar pengobatan alternatif, tapi sudah sangat meresahkan. Ada dugaan pelanggaran agama, norma, bahkan hukum,” tegas warga.
Selain itu, praktik tersebut juga diduga mengandung unsur penipuan atau pemanfaatan kondisi masyarakat yang sedang sakit demi keuntungan pribadi.
Sorotan Gaya Hidup: Indikasi Keuntungan Fantastis
Di tengah kontroversi yang mencuat, masyarakat juga menyoroti perubahan signifikan pada kondisi ekonomi R. Dalam kurun waktu relatif singkat, ia disebut telah memiliki rumah mewah, kendaraan, serta mempekerjakan sejumlah orang sebagai bagian dari aktivitasnya.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut telah menghasilkan keuntungan besar dengan memanfaatkan kepercayaan masyarakat.
Desakan Keras ke Aparat: Jangan Tunggu Gejolak Sosial
Gelombang desakan kepada aparat penegak hukum pun kian menguat. Masyarakat meminta pihak kepolisian, khususnya Polres Sinjai, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
Warga khawatir, jika tidak segera ditindak, kasus ini dapat memicu kemarahan publik yang lebih luas, terlebih Sinjai dikenal sebagai daerah religius dengan julukan Panritakitta.
“Kami minta aparat segera bertindak tegas. Jangan sampai masyarakat yang bergerak sendiri. Ini sudah sangat meresahkan dan mencoreng nama baik daerah,” tegas perwakilan warga.
Potensi Jerat Hukum
Sejumlah pihak menilai, jika terbukti, praktik ini dapat dijerat dengan berbagai ketentuan hukum, mulai dari dugaan penistaan agama, penipuan, hingga pelanggaran norma kesusilaan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang bersangkutan.
Redaksi: ABK
……………
























