Dana Desa Dipangkas 60 Persen, Pemdes–BPD Saotanre Putar Haluan Fokus Usaha Desa & APBDes 2026

SINJAI, Karebanasulsel.id- Pemerintah Desa Saotanre bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa di Aula Kantor Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Rabu (7/1/2025). Rapat ini menjadi momentum penting dalam merespons pemangkasan drastis Dana Desa (DD) serta menyusun arah kebijakan pembangunan melalui Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Dua agenda utama dibahas secara mendalam, yakni penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) serta penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes 2026.

Rapat dihadiri Kepala Desa Saotanre A. Sulaeman, S.Sos, Ketua BPD Sudirman, Pendamping Desa Wahyuniar, perangkat desa, kepala dusun, anggota BPD, serta staf desa.

Dalam forum tersebut, Ketua BPD Sudirman mengungkapkan bahwa kondisi keuangan desa saat ini berada dalam tekanan serius akibat pemangkasan Dana Desa dari Pemerintah Pusat yang mencapai sekitar 60 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dengan pemangkasan Dana Desa hampir 60 persen, kita benar-benar kualahan melanjutkan program pembangunan, terutama pembangunan fisik. Kondisi ini sangat mempengaruhi perencanaan desa ke depan, dan itulah yang kita bahas hari ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Saotanre A. Sulaeman menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, anggaran pokok desa tidak lagi diprioritaskan untuk pembangunan fisik, melainkan dialihkan pada penguatan usaha desa guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).

“Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi karena masih ada kebutuhan pokok yang wajib dibayarkan, seperti insentif kader Posyandu, KPM, dan kebutuhan lainnya yang seluruhnya bersumber dari Dana Desa,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa ke depan, pembangunan fisik desa akan sangat bergantung pada kekuatan PAD hasil pengelolaan usaha desa.

“Mari kita kerja keras dan fokus mengembangkan usaha desa. InsyaAllah, hasil PAD itulah yang nantinya kita gunakan untuk membiayai pembangunan fisik di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya optimistis.

Pendamping Desa Saotanre, Wahyuniar, menyatakan dukungan penuh terhadap arah kebijakan tersebut dan mendorong seluruh perangkat desa untuk lebih selektif dalam penggunaan anggaran.

“Efisiensi harus benar-benar diterapkan, terutama pada kegiatan yang tidak bersifat prioritas, agar penggunaan anggaran menjadi lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepahaman bersama sebagai dasar penyusunan APBDes 2026 yang lebih realistis, adaptif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemdes dan BPD dalam menghadapi tantangan keterbatasan anggaran desa.

Laporan: Syukri

Redaksi: ABK

……………..

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *