Marak Penipuan Online di Sinjai, Polisi Bongkar Modus dan Serukan Warga Tingkatkan Kewaspadaan

SINJAI, Karebanasulsel.id- Maraknya kasus penipuan dengan modus online, baik melalui telepon genggam maupun media sosial, menjadi perhatian serius jajaran Polres Sinjai. Menyikapi kondisi tersebut, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Dr. Adi Asrul, SH., MH, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital. Selasa (6/1/2026).

Menurut IPTU Adi Asrul, pesatnya perkembangan teknologi informasi memang membawa banyak manfaat, namun sekaligus membuka celah besar bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi penipuan dengan berbagai modus yang semakin canggih.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Sinjai agar tidak mudah percaya terhadap pesan, panggilan, atau informasi yang diterima melalui ponsel dan media sosial, apalagi yang menawarkan hadiah atau keuntungan besar yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi setiap informasi sebelum mempercayainya.

“Pastikan kebenaran informasi tersebut. Jangan sampai masyarakat menjadi korban penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Kasat Reskrim Polres Sinjai menyampaikan sejumlah tips sederhana agar masyarakat terhindar dari jeratan penipuan online, di antaranya:

1. Tidak tergiur tawaran menggiurkan. Penawaran yang terlalu bagus biasanya merupakan jebakan.

2. Memeriksa kebenaran situs atau iklan. Pastikan bertransaksi di platform resmi dan terpercaya.

3. Membaca ulasan pembeli. Jadikan pengalaman orang lain sebagai bahan pertimbangan.

4. Melindungi data pribadi. Jangan pernah memberikan nomor rekening, kode OTP, atau data sensitif kepada pihak tak dikenal.

5. Menghindari unduhan aplikasi ilegal. Jangan mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas.

Lebih lanjut, IPTU Adi Asrul mengungkapkan bahwa pelaku penipuan kerap mengatasnamakan pejabat, institusi pemerintah, maupun aparat penegak hukum untuk mengelabui korban.

“Jangan pernah memberikan informasi penting seperti nomor rekening dan kode OTP kepada siapa pun,” ujarnya mengingatkan.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor ke Polres Sinjai apabila menemukan indikasi penipuan.

“Laporkan setiap hal mencurigakan. Kami siap membantu dan menindaklanjuti laporan masyarakat,” tegasnya.

Penipuan online, lanjutnya, tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis. Karena itu, peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kejahatan digital.

“Keamanan dunia maya adalah tanggung jawab bersama. Dengan kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita bisa mencegah kejahatan ini sejak dini,” pungkasnya.

Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat Kabupaten Sinjai semakin terlindungi dari ancaman penipuan online yang terus berkembang di era digital.

Redaksi: ABK

……………..

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *