SINJAI, Karebanasulsel.id- Persoalan serius mencuat pada pekerjaan irigasi Rehabilitasi D.I. Anyorang Tahun Anggaran 2024 yang berlokasi di Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai. Sejumlah pekerja mengeluhkan upah tenaga kerja yang belum dibayarkan hingga lebih dari satu tahun, meskipun pekerjaan telah mereka laksanakan.
Sebagai upaya dan harapan mereka mendatangi kantor redaksi karebanasulsel.id di Sinjai Tengah pada Minggu malam 21/12/2025.
Sebagai bentuk komitmen menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawalan kepentingan publik, Media Online Karebanasulsel secara resmi mendesak DPRD Kabupaten Sinjai untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap kejelasan dan mendorong penyelesaian tunggakan upah tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran redaksi, tunggakan pembayaran upah pekerja diduga belum ditunaikan oleh pihak rekanan kontraktor pelaksana pekerjaan Rehabilitasi D.I. Anyorang di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai. Kondisi ini berdampak langsung pada kehidupan para pekerja yang menggantungkan penghidupan dari proyek tersebut.
“Para pekerja telah menyelesaikan kewajibannya di lapangan, namun hak mereka justru terabaikan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi proyek, tetapi menyangkut keadilan dan perlindungan hak pekerja,” tegas Pimpinan Redaksi Karebanasulsel.
Karebanasulsel menilai, keterlambatan pembayaran upah hingga melampaui satu tahun menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan dan pengawasan pekerjaan, sehingga perlu dibuka secara transparan melalui forum resmi DPRD.
Melalui RDP tersebut, Karebanasulsel mendorong DPRD Kabupaten Sinjai untuk:
Menghadirkan pihak rekanan kontraktor, Dinas PUPR, serta perwakilan pekerja;
Menetapkan kepastian dan tenggat waktu tegas pembayaran upah pekerja;
Menggunakan fungsi pengawasan DPRD agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan kontraktor maupun Dinas PUPR Kabupaten Sinjai belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dibayarkannya upah para pekerja pada pekerjaan Rehabilitasi D.I. Anyorang tersebut.
Media Karebanasulsel menegaskan akan terus mengawal dan mempublikasikan perkembangan kasus ini, termasuk hasil RDP di DPRD Sinjai, hingga hak para pekerja benar-benar dibayarkan, bukan sekadar janji.
Redaksi: ABK
………..





















