GOWA, Karebanasulsel.id- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan kembali memukul jaringan peredaran sabu skala besar di wilayah Gowa. Dua orang terduga pelaku berhasil ditangkap, sementara polisi menelusuri sumber pasokan yang diduga melibatkan jaringan terstruktur. Jumat 14/11/2025.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (8/11/2025). Informasi itu menyebut adanya seorang pria di Jalan Kasumberang, Kelurahan Paccinongan, yang menguasai paket sabu berukuran besar. Menindaklanjuti laporan ini, Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif.
Dikejar hingga Tanjung Bunga
Operasi mulai mengerucut ketika tim mendeteksi keberadaan target di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar. Sekitar pukul 02.00 Wita, Minggu (9/11/2025), pria tersebut berhasil diamankan dan diidentifikasi sebagai Muh Zuldy Apriyanto (28).
Di lokasi, pelaku tak berkutik ketika tim menunjukkan data yang menguatkan kecurigaan. Zuldy akhirnya mengakui menyimpan sabu di rumahnya. Ia kemudian digiring ke kediamannya di Jalan Kasumberang.
Sabu 1 Kg di Lantai Dua
Setiba di rumah sekitar pukul 03.00 Wita, Zuldy menunjukkan sebuah paket teh China berisi sabu 1 kilogram yang disembunyikan di lantai dua rumahnya. Paket tersebut dikemas dalam cara yang umum ditemukan pada jaringan peredaran internasional dan lintas provinsi.
Dalam pemeriksaan awal, Zuldy mengaku mendapat barang itu dari seorang perempuan bernama Syahridha Amalia (29), yang memerintahkan agar paket tersebut dijual dengan nilai Rp680 juta.
Jaringan Mulai Terbuka: Sumber Diduga dari Pemasok Lain
Tim kemudian bergerak cepat menangkap Amalia sekitar pukul 15.00 Wita. Ia mengakui bahwa sabu tersebut ia peroleh dari seorang pria bernama Ari, yang saat ini berada di Tahti Polrestabes Makassar.
Rantai distribusi pun mulai terbentuk:
Ari, Syahridha Amalia, Muh Zuldy Apriyanto, Peredaran Gowa – Makassar.
Pengungkapan ini menuntun penyidik pada dugaan bahwa ketiganya bukan pemain tunggal, melainkan bagian dari jaringan pemasok yang lebih besar.
Barang Bukti
Polisi menyita:
1 paket sabu 1 kg dalam plastik teh China
1 unit iPhone biru
1 unit iPhone merah
Kedua pelaku kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan intensif, termasuk membuka jaringan pemasok dan jalur distribusi yang lebih luas.
Penyidikan Berlanjut
Polda Sulsel memastikan pengembangan kasus terus berjalan melalui:
Pembuatan LP
Pemeriksaan saksi dan tersangka
Pengiriman sampel ke Labfor
Pengembangan terhadap pemasok
Gelar perkara dan pemberkasan
Laporan: Tim PRMGI
Redaksi: ABK
…….
























