Diduga Tumpang-Tindih Serta Minim Transparansi, Proyek Revitalisasi SMKN 1 Bantaeng Disorot; Inspektorat & Polisi Diminta Turun Tangan

BANTAENG, Karebanasulsel.id- Proyek revitalisasi ruang kelas di SMK Negeri 1 Bantaeng, Sulawesi Selatan, terus menuai sorotan tajam. Sejumlah papan informasi proyek yang terpasang di area sekolah memperlihatkan kejanggalan serius: satu jenis pekerjaan yang sama namun dipisah menjadi beberapa paket berbeda dengan nilai anggaran bervariasi, meski dikerjakan di lokasi dan periode waktu yang sama. Rabu 05/11/2025.

Hasil pemantauan di lapangan mencatat adanya empat paket pekerjaan sebagai berikut:

Rehabilitasi ruang kelas 5 ruang Rp 510.587.316

Rehabilitasi ruang kelas 4 ruang Rp 484.397.190

Rehabilitasi ruang kelas 3 ruang Rp 324.373.118

Rehabilitasi ruang kelas 4 ruang Rp 502.778.334

Semua paket kegiatan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan pelaksana P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) SMK Negeri 1 Bantaeng, serta masa kerja identik, yakni 11 Agustus–11 Desember 2025.

Klik Video ke 1 di Bawah ini

Diduga Kuat Terjadi Split Project

Publik menilai pemisahan paket pekerjaan yang identik ini sebagai indikasi split project, pola yang diduga sering digunakan untuk menghindari mekanisme tender besar dan membuka celah permainan anggaran.

“Kalau pekerjaan rehabilitasi ruang kelas dilakukan di lokasi yang sama dan waktunya sama, lalu kenapa harus dipisah empat paket dan anggarannya berbeda-beda? Ini sangat janggal dan patut ditindaklanjuti,” tegas Rusman, Aktivis Pemerhati dari Tim Investigasi Redaksi Karebanasulsel, Jumat (31/10/2025).

Ia menambahkan, pemisahan paket ini mengarah pada potensi pemborosan anggaran dan rawan diselewengkan.

Minim Transparansi-Papan Proyek Tidak Cantumkan Detail Teknis

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa papan proyek tidak menampilkan data teknis memadai seperti:

Nomor kontrak,

Spesifikasi pekerjaan,

Penanggung jawab lapangan,

Konsultan pengawas.

Padahal detail tersebut merupakan informasi wajib sebagai bentuk keterbukaan publik dalam pengelolaan APBN.

Klik Video ke 2 di Bawah ini

Kondisi di lapangan juga menemukan dugaan pelanggaran K3 karena pekerja tidak terlihat menggunakan APD saat menjalankan pekerjaan.

Inspektorat & Kepolisian Diminta Turun Periksa

Melihat adanya potensi penyimpangan dan kerugian negara, publik mendesak Inspektorat Kabupaten Bantaeng serta Aparat Kepolisian untuk segera turun memeriksa langsung ke lokasi dan melakukan penelusuran awal.

“Kami mendorong Inspektorat dan Kepolisian mengecek langsung kegiatan ini. Jika ditemukan indikasi maladministrasi atau penyelewengan anggaran, maka harus segera diproses hukum,” lanjut Rusman.

Selain Inspektorat dan Kepolisian, desakan pemeriksaan juga ditujukan kepada:

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan

Kemendikbudristek

Aparat Penegak Hukum (APH)

untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Surat Somasi Sudah Dikirim, Kepala Sekolah Tidak Merespons

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Redaksi Karebanasulsel secara resmi telah melayangkan surat somasi pada 30 Oktober 2025 kepada pihak sekolah agar memberikan klarifikasi tertulis terkait kejanggalan paket proyek.

Klik Video ke 3 di Bawah ini

Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepala SMKN 1 Bantaeng tidak merespons panggilan telepon dari media yang hendak melakukan konfirmasi, dan belum mengirimkan jawaban resmi atas somasi yang dilayangkan.

Sikap bungkam pihak sekolah kian mempertebal dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.

Pendidikan Tidak Boleh Tercemar Praktik Menyimpang

Pengelolaan anggaran pendidikan wajib menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dugaan tumpang-tindih paket pekerjaan dengan variasi anggaran tanpa penjelasan teknis yang memadai jelas memicu tanda tanya besar terkait integritas pengelolaan anggaran.

Media akan terus melakukan penelusuran dan mengawal temuan ini, hingga ada kejelasan dari pihak terkait.

Redaksi : ABK

………..

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *