Oknum Kades Diduga Membuat Surat Keterangan Kematian Terhadap Warganya Yang Masih Hidup, Korban Keberatan
BANTAENG, Karebanasulsel.id- Seorang ibu berinisial (P) merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh seorang oknum kepala desa di kampungnya, pasalnya oknum kepala desa inisial (IN) tersebut diduga telah membuat surat keterangan palsu tentang kematian terhadapnya. Surat keterangan tersebut rencana akan digunakan oleh anak tirinya inisial (AI) untuk keperluan pengurusan selaku ahli waris penerima uang tabungan haji milik almarhum inisial (MG) suami ibu (P) tersebut. Selasa 06/05/2025.
Dari data yang dihimpun media di ketahui bahwa oknum kades Bonto Mate’ne, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng berinisial (IN) telah menandatangani surat keterangan kematian ibu (P) istri almarhum (MG). Ibu (P) yang mengetahui akan hal itu merasa sangat kecewa dan sakit hati. dikatakannya bahwa “Saya ini masih ada di dunia dan belum meninggal. Dan uang tabungan Haji milik almarhum suami saya telah diambil oleh anak tiri saya dan tanpa sepengetahuan saya.” Tuturnya.
Lanjut Ibu (P) menambahkan bahwa “Kenapa pak desa begitu percaya ke anak tiri saya bahwa saya ini sudah meninggal dunia, seharusnya dicari tau dulu kebenarannya. Anak tiri saya (AI) pernah datang ke kantor desa dan minta dibuatkan surat keterangan kematian terhadap saya, dengan alasan untuk mengurus pencairan uang tabungan Haji di Bank milik almarhum suami saya, dengan alasan sebagai penerima ahli waris akan uang tersebut karena kedua orang tuanya telah meninggal dunia.” Terangnya.
Atas insiden ini pihak keluarga korban merasa keberatan dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum atas dugaan kasus pemalsuan surat keterangan kematian dan penipuan serta pencemaran nama baik. Dan keluarga korban juga berharap agar uang tabungan haji milik almarhum (MG) yang diduga telah diambil oleh anak tiri (P) yang diperkirakan senilai puluhan juta rupiah tersebut agar dikembalikan.


















