Potensi Kecelakaan Maut Menghantui Pengguna Jalan Akibat Aktivitas Tambang CV. Garasi Sembilan Tujuh, Kapolres; Di Gas Aja!
SINJAI, Karebanasulsel.id- Aktivitas tambang galian tanah dan batu di jalan poros sinjai timur, desa tongke-tongke, dusun baccara, yang disebut dikelola oleh CV. Garasi Sembilan Tujuh semakin menuai keresahan. Pasalnya, kegiatan tambang ini dinilai merusak kenyamanan warga serta mengancam keselamatan pengguna jalan poros akibat debu tebal dan keluar masuknya truk angkutan material. Senin 22/09/2025.
Pengendara mengaku terganggu, terlebih sebagian truk pengangkut material masih membandel dengan tidak menutup muatannya menggunakan terpal. Kondisi ini tidak hanya membahayakan pengendara lain, tetapi juga menimbulkan risiko kesehatan akibat debu yang beterbangan.
“Kalau dibiarkan, cepat atau lambat pasti akan ada korban jiwa. Jalan poros bisa rusak parah, debu bikin sesak napas, dan truk-truk itu keluar masuk seenaknya,” ungkap seorang warga.
Keberadaan pengelola tambang hingga kini masih misterius. Pihak perusahaan tidak bisa dihubungi, sehingga publik menduga aktivitas ini dilakukan tanpa transparansi dan tanpa dokumen lingkungan yang sah seperti AMDAL/UKL-UPL.
Pemerhati lingkungan dari LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendesak aparat kepolisian segera menghentikan aktivitas tambang. “Kalau izin lingkungan tidak jelas, berarti aktivitas ini diduga ilegal. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan atau kerusakan jalan? Aparat harus segera bertindak sebelum ada korban,” tegas perwakilan LAKI.
Klik Videonya di Bawah ini
Debu pekat, truk ugal-ugalan, hingga potensi kecelakaan maut menghantui pengguna jalan poros Sinjai. Warga menuding aktivitas tambang galian tanah-batu CV. Garasi Sembilan Tujuh jadi biang keroknya. Kapolres Sinjai pun angkat bicara: “Di-gas saja!”
Kapolres Sinjai Angkat Bicara
Menanggapi sorotan tajam media, Kapolres Sinjai akhirnya angkat suara.
“Terkait keberadaan tambang tersebut yang diduga tidak jelas itu, di-gas saja, karena bisa membahayakan pengguna jalan. Dan saya akan panggil pemilik atau pengelola armada angkutan tersebut. Kami juga akan cari tahu siapa pemilik usaha tambang itu. Terima kasih atas infonya dari rekan media,” tegas Kapolres Sinjai.
Klarifikasi Pemilik Armada
Sementara itu, salah satu pemilik armada truk berinisial AR saat ditemui media di sebuah warkop di Sinjai memberikan tanggapan berbeda.
“Terkait armada angkutan yang tidak menutupi tarpal muatannya itu bukan armada saya, Pak. Kalau sampai ada armada saya yang tidak mematuhi aturan, saya tidak akan bayar angkutannya,” ujarnya di hadapan awak media.
AR juga menegaskan bahwa dirinya bukan pemilik tambang. “Terkait pemilik tambang itu bukan saya. Yang punya tambang itu ada di Jakarta,” terangnya.
Warga Masih Menunggu Kepastian
Dengan belum jelasnya siapa pemilik resmi tambang dan lemahnya pengawasan, warga berharap aparat benar-benar mengambil langkah tegas. Aktivitas tambang tanpa izin yang jelas bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga bisa memicu konflik sosial dan kecelakaan di jalan poros yang padat dilalui masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak CV. Garasi Sembilan Tujuh belum muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi maupun menunjukkan dokumen resmi terkait aktivitas tambangnya.
Redaksi : ABK
………