Warga Geram, LSM LAKI Soroti Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Fisik dan Dana BUMDes di Desa Pattongko
SINJAI, Karebanasulsel.id- Sejumlah warga Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, menyuarakan kekecewaannya terhadap pengelolaan anggaran pembangunan fisik serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mereka menilai ada kejanggalan serius dalam transparansi dan penggunaan dana desa.
Seorang warga sebut saja (Puang) yang ditemui tim investigasi Karebanasulsel.id, Rabu (11/9/2025), mengungkapkan indikasi adanya ketidakwajaran dalam sejumlah proyek desa.
“Lihat saja pembangunan PAUD anggarannya lebih dari Rp150 juta. Lalu ada pekerjaan cor jalan pekuburan di dekat kantor desa sepanjang 20 meter dengan anggaran hampir Rp50 juta, jalan halaman kantor desa Rp90 juta, bahkan pembangunan PAUD KB Mekar Asih VII anggarannya mencapai Rp150 juta. Itu semua tidak masuk akal,” ujarnya dengan nada kesal.

Warga tersebut juga menyoroti pengelolaan dana BUMDes yang dinilai tidak sehat.
“Dana BUMDes dikelola langsung oleh ketuanya berinisial B, yang merangkap bendahara sekaligus penagih nasabah. Anggota seakan tidak difungsikan, transparansi juga minim. Bahkan dalam penyaluran pinjaman, Ketua BUMDes terkesan pilih kasih. Menurut kami, BUMDes ini nol besar,” tegasnya.
Sekdes Akui Minimnya Setoran PAD
Menanggapi hal itu, Sekretaris Desa Pattongko, Herul, yang ditemui awak media, membenarkan bahwa dana BUMDes di desanya mencapai Rp150 juta. Namun, setoran ke Pendapatan Asli Desa (PAD) sangat minim.
“Sejak tahun 2019 hingga 2025, BUMDes baru menyetor Rp1,5 juta ke PAD,” ungkapnya.
Terkait proyek fisik, Herul juga mengakui sejumlah pembangunan memang telah direalisasikan. Ia membeberkan bahwa total belanja APBDes 2024 mencapai Rp1,9 miliar lebih, sementara APBDes 2025 meningkat menjadi Rp2,05 miliar.

LSM LAKI Akan Laporkan ke APH
Sorotan terhadap dugaan penyimpangan ini juga datang dari Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LSM LAKI). Alimuddin, perwakilan LSM LAKI, menegaskan pihaknya sudah mengantongi indikasi adanya permainan anggaran dalam pengelolaan BUMDes maupun proyek pembangunan.
“Kami menduga ada penyimpangan yang melibatkan Ketua BUMDes, perangkat desa, hingga rekanan yang ditunjuk. Dugaan ini tidak main-main, dan kami akan laporkan ke Inspektorat Kabupaten Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan ulang,” tegasnya.
Lebih lanjut, LSM LAKI memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas demi kepentingan masyarakat dan penyelamatan uang negara. Laporan juga akan kami sampaikan ke aparat penegak hukum melalui Tipikor Polres Sinjai,” tandas Alimuddin.
Redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Desa Pattongko untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan yang dimaksud.
Redaksi : ABK
……….