Jurnalis Jeneponto Gelar Aksi Damai, Tuntut Perlindungan Hukum dan Kebebasan Pers
JENEPONTO, Karebanasulsel.id- Sejumlah wartawan dan pemerhati pers di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menggelar aksi demonstrasi damai pada Senin, 28 Juli 2025. Aksi ini diawali di depan Gedung DPRD Jeneponto dan dilanjutkan dengan long march menuju Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Dengan membawa semangat solidaritas dan kepedulian terhadap nasib profesi jurnalis, para peserta aksi menyuarakan tuntutan terkait pentingnya penegakan keadilan dan perlindungan hukum terhadap wartawan. Mereka juga menyoroti berbagai dugaan intimidasi serta pelanggaran kebebasan pers yang dinilai mengancam independensi kerja jurnalistik di daerah tersebut.
Koordinator aksi, Nasir Dg Tinggi, dalam orasinya di hadapan massa aksi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya untuk kepentingan wartawan semata, tetapi juga demi menjaga hak publik atas informasi yang benar dan tidak dibungkam.
“Kami tidak akan tinggal diam jika wartawan terus mendapat intimidasi ataupun ketidakadilan dalam menjalankan tugasnya. Ini bukan hanya soal profesi, tapi juga menyangkut hak publik terhadap informasi yang jujur dan independen,” ujar Nasir dengan tegas.
SIMAK VIDEO AKSI DEMO WARTAWAN JENEPONTO
Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan langsung dari personel kepolisian Polres Jeneponto. Aparat tampak mengedepankan pendekatan persuasif demi menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, massa aksi sempat berdialog dan menyerahkan pernyataan sikap sebagai bentuk desakan agar institusi penegak hukum tidak bersikap abai terhadap kasus-kasus yang menimpa insan pers.
Aksi ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan media dan aktivis kebebasan sipil. Para jurnalis berharap, tuntutan yang mereka suarakan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh DPRD maupun pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto, demi menciptakan ruang kerja jurnalistik yang bebas, aman, dan bermartabat.
Laporan : A. ADI
Redaksi : ABK
…………….