18.5 C
New York
Senin, Juni 9, 2025

Buy now

Diduga Dampak Dari Pengaruh Alkohol, 2 Orang Kembali Jadi Korban Penikaman

SINJAI, Karebanasulsel.id- Tragedi berdarah akibat korban penikaman kembali terjadi di wilayah kabupaten sinjai. Dan lagi-lagi diduga akibat pengaruh alkohol yang dikomsumsi oleh salah satu warga di pelosok desa. Namun dengan kesigapan aparat Kepolisian Polsek Sinjai Borong Polres Sinjai yang menerima laporan dari masyarakat langsung datang ke Lokasi TKP dan mampu meredam dan mengamankan situasi. Sabtu 26/04/2025.

Dari data yang masuk di ruang Redaksi Karebanasulsel.id diketahui bahwa insiden tersebut terjadi pada jumat malam 25 April 2025 sekitar pukul 21:20 wita. Bertempat di pekarangan rumah (S) di dusun samaenre, desa biji nangka, kecamatan sinjai borong, kabupaten sinjai. Dan adapun informasi dari warga mengatakan bahwa “Kejadian tersebut terjadi disalah satu pesta (Gau) di biji nangka. Dan diduga pelaku tersinggung akibat pengaruh alkohol (Tuak) sehingga melakukan penikaman pada ke dua warga di pesta (Gau) tersebut.” Ungkapnya dengan harapan tak disebutkan namanya.

PS Kanit Intel Polsek Sinjai Borong Polres Sinjai BRIPKA Desman yang memimpin penangkapan pelaku bersama ke empat anggota yang dikonfirmasi oleh Redaksi Karebanasulsel membenarkan insiden tersebut, disampaikannya bahwa “Kronologi kejadian berawal ketika korban lelaki (A) datang ke rumah lelaki (S) yang saat itu sedang melangsungkan acara makan adat. Ketika itu korban (A) setelah selesai makan, ia beranjak untuk menaruh piring makanannya, namun saat itu ia berpapasan dengan si pelaku (B) dan sipelaku menegur korban dengan kalimat yang kurang jelas dengan nada kasar, sehingga korban mengatakan pada pelaku “Kenapaki” lalu pelaku langsung emosi dan si korban kembali berkata “Ada apa ini” lalu seketika pelaku langsung menghunus pisau jenis badik di pinggangnya dan menyerang korban.” Tutur Anggota Polsek.

foto Dok. Barang Bukti jenis Badik Yang Digunakan Pelaku

Pelaku menyerang hendak menusuk korban (A) pada bagian dada sebelah kiri, namun si korban mengelak dan mengenai lengan belakang sebelah kiri. Selanjutnya datanglah lelaki (MR) yang hendak melerai, namun iapun menjadi sasaran serangan pelaku yang menyerangnya pada bagian dada kiri, akan tetapi (MR) berhasil menagkisnya dengan tangan kirinya sehingga menyebabkan luka sobek, dan si pelaku kembali menyerang korban dengan menusuk punggung belakang (MR) yang sebelah kanan sehingga menyebabkan luka terbuka, dan akhirnya korban (MR) berhasil merebut pisau pelaku dan menancapkannya ke tanah, lalu korban mendorong pelaku keluar dari pagar baruga pesta pengantin tersebut. “Jadi dari insiden tersebut ada dua orang yang menjadi korban keberutalan pelaku lelaki (B) 47 Tahun yang berprofesi sebagai petani.” Terangnya.

Ditambahkannya “Kedua korban telah dirawat di PKM Biji Nangka Sinjai Borong. Korban (MR) dapat jahitan pada tangannya sebanyak 16 dan punggungnya ada 10 jahitan. Sedangkan si korban (A) yang luka pada bagian lengan ada 8 jahitan. Kedua korban telah pulang ke rumahnya masing-masing setelah mendapatkan perawatan. Dan pelaku (B) beserta barang bukti jenis badik telah kami amankan tadi malam di Polsek Sinjai Borong Polres Sinjai, dan selanjutnya kami serahkan ke Reskrim Polres Sinjai hari ini.” Tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah yang juga dikonfirmasi oleh Redaksi Karebanasulsel.id berpesan bahwa Akibat dari komsumsi alkohol akan berdampak buruk bagi masyarakat. Dan terkait insiden tersebut kami harap agar masyarakat jangan ada yang bertindak main hakim sendiri, serahkan pada polisi yang menaganinya sesuai undang-undang, dan kami dari kepolisian akan bertindak tegas secara profesional tanpa tebang pilih.” Tuturnya.

Foto Dok. Luka Pada Ke Dua Korban Saat Mendapatkan Perawatan di PKM Biji Nangka Kec. Sinjai Borong

“Terkait dampak alkohol adalah peringatan akan bahaya penyalahgunaan minuman keras. Peringatan ini meliputi dampak sosial, kesehatan, dan hukum yang dapat terjadi akibat konsumsi alkohol berlebihan, serta himbauan untuk menghindari peredaran dan konsumsi miras ilegal. Ingat, ada beberapa poin yang perlu diketahui dan di ingat buat masyarakat. Pertama Konsumsi alkohol berlebihan dapat menyebabkan gangguan ketertiban umum, seperti keributan dan perkelahian, serta merusak hubungan sosial. Ke dua Dampak kesehatan, Alkohol dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari kerusakan hati, gangguan sistem saraf, hingga peningkatan risiko penyakit jantung dan kanker. Dan yang Ke Tiga Dampak hukum, Konsumsi alkohol berlebihan dan tindakan kriminal yang dilakukan di bawah pengaruh alkohol dapat dikenakan sanksi pidana, seperti hukuman kurungan atau denda. Dan yang terakhir hindari permainan judi online dan penipuan online.” Jelasnya.

Kasi Humas Polres Sinjai IPTU Sahabuddin yang dikonfirmasi media juga menghimbau Peringatan untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras ilegal, serta melaporkan jika menemukan peredaran miras ilegal. “Peran masyarakat dan pihak kepolisian mengharapkan peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kamtibmas akibat penyalahgunaan miras. Dan terutama perlunya menghindari penipuan online dan judi online.” Harapnya.

Redaksi : ABK

………………

 

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]

Berita Terkait

Latest Articles