27.5 C
New York
Sabtu, April 19, 2025

Buy now

Kasat Lantas Polres Sinjai, Kendaraan Roda Dua Yang Ada di Polres Sudah Bisa Diambil Oleh Pemiliknya ; Ini Syaratnya…

SINJAI, Karebanasulsel.id- Kasat Lantas Polres Sinjai IPTU H.Syukri Liwang, S.Sos., M.H menyampaikan kepada awak media di ruang kerjanya bahwa “Puluhan kendaraan roda dua yang diamankan oleh Sat Lantas Polres Sinjai sampai saat ini sudah bisa diambil oleh pemiliknya masing-masing. Rabu 16/04/2025.

Kasat lantas kembali menyampaikan bahwa “Kendaraan tersebut sebelum diambil oleh pemiliknya, terlebih dahulu melengkapi surat-suratnya dan kelengkapan motornya, seperti Kaca Spion dan Plat DDnya.” Terangnya.

LIHAT VIDEO SELENGKAPNYA DI BAWAH INI

Ditambahkannya bahwa “Adapun syarat yang perlu diketahui oleh pemilik kendaraan bahwa “Sebelum mengambil motornya harus teelebih dahulu menyelesaikan administrasinya berupa pembayaran denda tilangnya. Dan terserah si Pemilik kendaraan, apakah mau bayar di pengadilan atau melalui Nomor Brifa BRI. Setelah selesai baru perlihatkan bukti trangsaksinya pada anggota kami di bagian tilang.

Himbauan ini perlu diperhatikan oleh segenap masyarakat, dan khususnya bagi para pemilik kendaraan yang telah diamankan pada bulan suci ramadhan dan pada malam takbiran. Serta perlu diketahui pula bahwa himbauan ini tentunya atas perintah Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH.,S.Ik.,MH. Dan beliau melimpahkan ke saya selaku kasat lantas polres sinjai untuk menuntaskan segala sesuatunya agar menghimbau kepada segenap pemilik motor, agar segera mengambil kendaraannya dengan syarat melengkapi kelengapan dan surat-surat kendaraannya tersebut.

Kasat Lantas kembali menambahkan bahwa “Kiranya orang tua siswa yang anaknya masih di bawah umur, kiranya agar dibatasi dan diawasi dalam hal menggunakan kendaraan, apa lagi belum cukup umur dan belum bisa memiliki SIM. Kalau bisa tolong anaknya diantar ke sekolahnya, dan jangan biarkan anak tersebut berkendara dengan sendirinya.” Harapnya.

KLIP VIDEO SELENGKAPNYA DI BAWAH INI

Dan bagi warga yang belum memiliki SIM berkendara, “Agar segera mengurus SIM di Polres Sinjai, dan khusus bagi para remaja agar tetap disiplin dalam berkendara dan tidak ugal  ugalan di jalan, itu semua demi keselamatan bersama. Usahakan patuhi aturan dan tertib berlalu lintas.” Tutupnya.

Redaksi : ABK

………………………

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]

Berita Terkait

Latest Articles