SINJAI, Karebanasulsel.id- Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Saotanre bersama Pemerintah Desa Saotanre mengadakan musyawarah desa khusus ( MUSDESUS ). Bertempat di Aula Kantor Desa Saotanre. Senin, 14/04/2025.
MUSDESUS tersebut bahas tentang Penetapan Kegiatan ketahanan pangan sesuai dengan KEPMENDES nomor 3 tahun 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 09:00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh ketua BPD Desa Saotanre Sudirman, bersama Kepala Desa Saotanre Sulaeman.,S.Sos dan dihadiri oleh Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Sinjai dan PLD Desa Saotanre.
Hadir dalam kegiatan tersebut, PPL Pertanian Desa Saotanre, LPM Desa Saotanre, Direktur dan Pengurus BUMDes, para Kepala Dusun, pengawas BUMDES, Ketua TP PKK Desa Saotanre, Ketua Kelompok Tani serta para RT/RW se-Desa Saotanre.
Kepala Desa Saotanre, Sulaeman.,S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ketahanan pangan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Desa Saotanre, baik dari sektor pertanian ataupun Peternakan Desa.
“Harapan saya selaku Kepala Desa berharap semoga program ini dapat dilaksanakan dengan baik tanpa kendala, sehingga dana 20% dari DD dapat bermanfaat dan terealisasi tepat pada sasaran.” Harapannya.
“Dan kegiatan ini diambil untuk memastikan dan menentukan program ketahanan pangan dapat diimplementasikan secara efektif dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan aturan yang berlaku.” Tambahnya.
Ditempat yang sama, Tenaga ahli P3MD Kabupaten Sinjai Faisal, menyampaikan tentang kebijakan Kementerian Desa dan PDT berupa kegiatan ketahanan pangan yang dialokasikan paling sedikit 20% dari dana desa, dimana pelaksanaannya dilakukan oleh BUMDES/BUMDESMA.
“Tujuan pengaturan pelaksanaan kegiatan pangan, bagaimana mewujudkan kemandirian desa melalui swasembada pangan yang dilaksanakan secara akuntabel, kolaboratif dan berkelanjutan sesuai dengan tematik/potensi/produk unggulan dan kewenangan desa, dan diharapkan agar program ini disesuaikan dengan potensi Desa” ungkapnya.
Sudirman saat membuka sesi diskusi, beberapa peserta rapat memberikan usulan yang akan dilakukan dalam program ketahanan pangan.
Diantara usulan peserta rapat yaitu :
1. Peternakan Kambing
2. Peternakan Sapi
3. Budidaya Ikan Tawar
4. Tanaman Jagung
5. Peternakan Ayam Petelur
Selain itu, Baharuddin.,M.Pd.I Ketua LPM Desa Saotanre, mengarahkan agar program yang akan dilaksanakan semestinya ada gambaran yang harus dilakukan minimal ada Kajian atau Study kelayakan dari setiap usulan peserta rapat sebelum ditetapkan.
Sementara itu, Direktur BUMDes Desa Saotanre, A. Makmur bersama peserta rapat lainnya menyepakati bahwa untuk ketahanan pangan Desa Saotanre Tahun Anggaran 2025 berfokus kepada Peternakan Kambing, karena sesuai dengan potensi yang ada di Desa dan selanjutnya ditetapkan oleh ketua BPD Desa Saotanre.
Laporan : Syukri
Redaksi : ABK
……………..