SINJAI, Karebanasulsel.id- Pelaku pembunuhan warga desa saotengnga dusun manimpahoi kecamatan sinjai tengah, kabupaten sinjai akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Sat Reskrim Polres Sinjai. Salah satu warga desa saotengnga yang menjadi korban pembunuhan tersebut diketahui bernama Agus Purnama Alias Ogi (31) yang dilakukan oleh Abdul Karim Alias Kahar (45) yang tak lain adalah teman dari si korban dan sekampungnya sendiri.
Atas keberhasilan Sat Reskrim Polres Sinjai dalam penangkapan tersebut tentunya mendapat respon positif dan banjir pujian dari berbagai kalangan masyarakat sinjai tengah dan sekitarnya. Begitupun dari komunitas Radio Panggil Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI) dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah Kabupaten Sinjai dan sekitarnya. Selasa 18/03/2025.
Adapun tanggapan dari salah satu warga pada pengguna Radio Panggil yang ON AIR pada Frekwensi 144.300 Mz Radio ORARI, Andi Akbar (YC8CJH) yang terciduk rekaman video oleh salah satu media, dimana yang saat itu juga menggunakan alat komunikasi Radio Panggil. Dalam percakapan tersebut, Andi Akbar mengatakan bahwa “Atas keberhasilan anggota Sat Reskrim Polres Sinjai menangkap pelaku pembunuhan tersebut patut diacungkan 2 jempol. Dan ini bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menindak kejahatan dan merespon cepat akan aduan masyarakat, serta bekerja secara profesional.” Terangnya dalam percakapan melalui Radio Panggil yang termonitor di beberapa wilayah kabupaten.
SIMAK VIDEO PERCAKAPAN DI BAWAH INI
Andi Basri lawan bicara pada percakapan melalui Radio Panggil tersebut menambahkan bahwa “Bukan hanya itu saja, banyak kasus yang mulai bermunculan dan terselesaikan semenjak AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, Menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sinjai. Yaa…meskipun masih ada beberapa kasus yang belum terselesaikan dikarenakan sementara dalam tahapan peroses penyelidikan. Intinya Kami salut dan Bravo Polisi Presisi Polres Sinjai.” Tutupnya.
Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah menyampaikan bahwa “Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap pelaku dengan backup Resmob Polda Sulsel tadi malam sekitar pukul 21.15 Wita. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sajam jenis badik yang disimpan pelaku di rumah kos temannya di Jalan Rappokalling, Kota Makassar,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Sinjai menegaskan, agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan selalu menjaga kondusifitas wilayah,” pungkasnya.
Redaksi : ABK
……………….