Karebana Sulsel
karebanasulsel.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.
21.8 C
New York
Selasa, Agustus 26, 2025

Buy now

Oknum Guru Akhirnya Meminta Maaf Secara Terbuka Dihadapan Para Wartawan Sinjai Atas Postingannya

SINJAI, Karebanasulsel.id- Oknum guru berinisial (AS) yang mengajar di SDN 231 Balang Pesoang Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai akhirnya dihadapkan di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Sinjai untuk klarifikasi hak jawab dihadapan para wartawan dan sekaligus meminta maaf secara terbuka. Senin 07/10/2024.

Melalui Kanit Tipidter Polres Sinjai (Aipda Asfar, SE.,) telah berupaya semaksimal mungkin menghadapkan oknum guru (AS) dihadapan para media atau Pers yang telah melaporkan ke Polres atas dugaan intimidasi dalam suatu unggahan atau postingan dari oknum guru tersebut yang dianggapnya bahwa produk jurnalis tersebut tidak layak dipublikasikan.

Dalam unggahan postigan oknum guru tersebut bertuliskan Bersama “Pasukan SIGAP” Siap Garap Postingan Pers. Hal demikian membuat kalangan media cetak dan online yang telah memberitakan kasusnya tersebut merasa terancam dan terintimidasi. Merasa tidak nyaman dan merasa kebebasan Insan Pers terhalang halangi atas karya jurnalistiknya, sehingga membuat beberapa rekan Pers mengadukan hal tersebut di hadapan Unit Tipidter Polres Sinjai pada jumat 13 September 2024.

Dihadapan Aipda Asfar, SE., Kanit Tipidter Polres Sinjai, beberapa rekan pers mengadukan postingan oknum tersebut. Dikatakannya bahwa “Dengan adanya postingan itu membuat kami merasa terancam dan di intimidasi, sehingga membuat kami semua selaku “INSAN PERS” merasa akan hak kebebasan pers dalam menyuarakan dan memberitakan sebagai sosial kontrol terhalangi dan disalahkan.” Ucap rekan media dihadapan Kanit Tipidter.

Foto dok. Klarifikasi oknum guru dihadapan para wartawan sinjai di ruang gelar sat Reskrim polres sinjai

Perlu diketahui bahwa PERS adalah Pilar ke 4 dari Demokrasi. Dan dilindungi UU No 40 Tahun 1999. Jadi kami berharap agar oknum guru berinisial (AS) pada hari ini juga yang telah hadir dihadapan kami untuk memberikan klarifikasi dari maksud dan tujuan dari postingannya tersebut kepada kami selaku Insan Pers yang telah memberitakan dugaan kasus penganiayaan anak dibawah umur tersebut.

Dihadapan para awak media atau Pers, oknum guru (AS) akhirnya angkat suara dengan mengakui kehilafannya atas postingan tersebut yang diunggah pada akun Facebooknya bertuliskan “SIGAP” Siap Garap Postingan Pers. Dan diakuinya pula bahwa itu dilakukannya secara spontan. Sekali lagi “Saya meminta maaf sebesar besarnya kepada segenap teman-teman wartawan sinjai yang telah memberitakan saya, dan saya juga meminta maaf kepada Dewan Pers atas kehilafan saya tesebut. Sekali lagi itu diluar kesadaran dan pemahaman saya terhadap tugas seorang wartawan. Dan itu secara spontan saya lakukan.” Ungkapnya dihadapan para media.

Setelah oknum guru tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara langsung dihadapan para media disaksikan oleh Kanit Tipidter Polres Sinjai Aipda Asfar SE., bersama anggotanya, segenap para wartawan yang hadir dalam pertemuan tersebut akhirnya memaafkannya. Sebab kami segenap wartawan yang hadir ditempat ini telah berembuk dan sepakat memaafkan, sebab kami ini juga hanyalah manusia biasa dan perlu saling memaafkan. Asalkan perbuatannya tidak terulang lagi, apa lagi saudara AS saat ini menjalani hukuman tahap masa percobaan atau penangguhan selama 6 bulan. Ungkap para wartawan.

Redaksi/Abk

…….

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Latest Articles