Penuhi Hak Integrasi WBP, Rutan Sinjai Gelar Sidang TPP Terhadap 13 Warga Binaan
SINJAI, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sinjai. Sidang ini diikuti oleh 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (03/10/2024).
Sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk mengevaluasi perilaku, serta kemajuan para WBP selama menjalani masa tahanan. Keberhasilan dalam sidang ini memungkinkan para WBP untuk mendapatkan hak-hak pembinaan lebih lanjut, seperti asimilasi, integrasi, atau pembebasan bersyarat.
Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada para WBP yang telah menunjukkan perubahan positif selama masa pembinaan. “Ini adalah hasil dari kerja keras dan kesadaran diri para WBP untuk memperbaiki diri selama menjalani masa pidana di Rutan Sinjai. Sidang TPP hari ini adalah langkah awal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik,” ujarnya.

Lebih Lanjut Karutan berharap agar WBP yang mengikuti siding TPP untuk tetap ikut pembinaan. “Kepada WBP yang telah disidangkan TPP agar tetap mengikuti program pembinaan dengan baik, patuhi aturan dan tata tertib di dalam Rutan dan jangan sampai melanggar karena akibatnya usulan baik itu Asimilasi, PB, CB dan lainnya akan dicabut,” harapnya.
Ke-13 WBP dalam sidang ini telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, termasuk aspek perilaku, kedisiplinan, dan keterlibatan aktif dalam program-program pembinaan di dalam rutan.
Sidang TPP yang berlangsung dengan lancar ini juga menjadi bukti komitmen Rutan Sinjai dalam memastikan proses pembinaan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus berupaya memperbaiki diri dan aktif dalam program pembinaan yang tersedia.
(Humas Rutan Sinjai)
Redaksi/Abk
…….