SINJAI, SUL-SEL. Karebanasulsel.id- Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar, S.Sos, sebagai narasumber dalam rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penanganan pelanggaran tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Rakor ini berlangsung pada Kamis (12/09/2024) di Wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara. Acara dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk Bawaslu, pihak kepolisian, kejaksaan, serta para penyidik yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah, S.Sos., M.Si, beserta seluruh penyidik yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dari pihak kepolisian. Selain itu, dari pihak kejaksaan, hadir pula Kasi Pidana Umum (Pidum), Syamsul, SH., MH, bersama seluruh jaksa yang juga merupakan bagian dari Sentra Gakkumdu.
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Ahmad Ismail, SE., M.M., yang merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Sinjai. Dalam sambutannya, Ahmad Ismail menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara instansi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu.
“Tujuan Rakor Gakkumdu ini adalah untuk memperkuat kerja sama antara ketiga instansi tersebut agar penegakan hukum dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sinjai dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, transparan, dan tanpa diskriminasi. Dengan sinergitas yang baik, diharapkan penanganan pelanggaran pada tahapan pencalonan maupun pelaksanaan pemilihan akan lebih efektif dan efisien,” ujar Ahmad Ismail.
Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, S.Sos sebagai narasumber memaparkan materi dengan topik Penyamaan Persepsi Sentra Gakkumdu.

Dalam pemaparannya, Waka Polres Sinjai menekankan pentingnya keselarasan pemahaman antar instansi dalam menangani setiap potensi pelanggaran selama tahapan pemilihan berlangsung. Menurutnya, dengan adanya kesamaan persepsi, setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan secara bersama-sama dan tepat sasaran.
Sentra Gakkumdu memiliki peran strategis dalam penegakan hukum selama proses pemilihan. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak yang terlibat untuk memiliki pemahaman yang sama, baik dalam hal prosedur penanganan kasus maupun dalam pelaksanaan tugas di lapangan. “Sinergi yang kuat antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu sangat dibutuhkan dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi,” ungkap Wakapolres Sinjai.
“Pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman para personel yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, agar mereka dapat bertindak profesional dan independen dalam menangani setiap kasus pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilihan berlangsung. Ia juga menyoroti pentingnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan objektivitas dalam setiap keputusan yang diambil. ungkap Wakapolres.
Kegiatan Rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi dalam Sentra Gakkumdu sehingga pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024, khususnya di Kabupaten Sinjai, dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Selain itu, melalui Rakor ini, seluruh pihak yang terlibat diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai peran dan tanggung jawab masing- masing dalam penegakan hukum terkait pelanggaran dalam pilkada.
Selain Wakapolres Sinjai turut hadir sebagai pemateri lain, Kepala Kejaksaan Negeri Dr. Zulkarnaen, SH.,MH yang membawakan materi berjudul Penguatan Pemahaman Personil Sentra Gakkumdu. Selain itu Dr. Azry Yusuf, SH., MH yang membawakan materi berjudul membangun sinergitas dan penguatan sentra Gakkumdu.
Redaksi/ABK
“““““`