MAKASSAR, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Karena Kepengurusan Orari Lokal Makassar sudah berakhir, Orari Daerah Sulawesi Selatan ( ORDA Sul-Sel) menunjuk H.MUHAMMAD NASARUDDIN-YB8AXJ Sebagai Ketua ORARI Lokal Makassar, rabu 17 juli 2024 di halaman sekretariat Orda Sulsel, Jalan Buakana, Makassar Sulawesi Selatan.
Mandat sebagai Pelaksana Tugas ketua Orari lokal Makassar diserahkan kepada H.MUHAMMAD NASARUDDIN-YB8AXJ oleh wakil ketua Orari Daerah sulawesi Rusli Baso Amir – YB8BRZ yang disaksikan oleh Pengurus Orari daerah sulawesi selatan, ketua lokal seperti ketua orari lokal kabupaten Gowa, Takalar, Pangkep dan Maros, serta undangan lainya.
Nasaruddin yang sudah dua kali diamanahkan menjadi Pelaksana tugas ketua Lokal oleh Orda Sulsel dianggap mampu mengakomodir jalanya roda organisasi terkhusus kepada masyarakat Amatir yang berada di kota Makassar yang selama ini “merasa kehilangan induk” Karena semua kegiatan formal tidak dilakukan dan administrasi anggota Amatir tidak terlayani lagi dengan baik menjelang akhir kepengurusan orlok Makassar hingga koordinator wilayah Makassar, Gowa dan Maros. Orari Daerah Sulawesi Selatan mengambil alih.

“Dengan ridho ALLAAH saya siap mengemban tugas yang diamanahkan oleh Orda Sulsel sebaik mungkin sesuai AD/ART ORARI dan terus mengajak seluruh anggota Amatir Lokal Makassar agar terus bersinergi secara baik pula sampai Musyawarah Lokal Makassar dilaksanakan secara syah ” Jelas Nasaruddin yg akrab disapa Haji Nas dalam sambutanya.
Wakil ketua Orari Daerah Sulawesi Selatan Rusli Baso Amir yg mewakili ketua Orari Daerah Sulawesi Selatan Dr.Adnan Purichta,SH.,MH – YC8AYL
Lebih dulu menyampaikan salam ketua Orda Sulsel kepada semua yg hadir terkhusus kepada H.Nas yg baru saja dikukuhkan sebagai Pelaksana tugas ketua orari lokal Makassar karena kepengurusanya sudah berakhir pada tanggal 24/05/2024 ” Jelas Rusli
Rusli yang sudah kurang lebih 20 tahun menjabat sebagai wakil ketua Orda sul sel menambahkan
pelaksanaan Muslok itu ibaratnya melaksanakan Shalat, yang meskipun niat baik tetapi tidak dilaksanakan dengan benar sesuai tatanannya maka hal itu tentunya tidak benar,sebagai contoh ketika masa berlaku kepengurusan Ketua Lokal berakhir maka tentunya tidak lagi berhak mengaku sebagai ketua apalagi melaksanakan Musyawarah Lokal, kepada H.Nas Rusli berpesan agar tugas yang cukup besar dan pasti penuh tantangan dapat diemban secara baik dan benar, semoga Allah Subhanahu Wata’ala meridhoi, aamiin. Tambahnya.
Laporan : HUMAS ORDA SUL-SEL
Red/ABK
……