SINJAI, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Pemerintah Desa Saotanre bersama BPD melakukan Musyawarah Internal di Aula Kantor Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Senin, 08/07/2024.
Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan BPD yaitu Temu Warga yang dilaksanakan pada hari Jum’at – Minggu tanggal 28 s/d 30 Juni 2024 di lima dusun se-desa Saotanre.
Hadir dalam musyawarah, Kepala Desa Saotanre, Ketua dan anggota BPD Saotanre, Sekretaris Desa, para KAUR dan KASI, Para Kapala Dusun, Ketua LPM, Ketua Tim Penyusun RKPDes 2025 dan para Staf Desa Saotanre serta turut hadir Pendamping Desa Saotanre Wahyuniar S.Sos.
Ketua BPD Saotanre, Sudirman memaparkan hasil dari temu warga dalam musyawarah tersebut.
“Ada beberapa poin pokok yang kami temui dari hasil kegiatan kami, diantaranya permasalahan dan keluhan warga terkait Adat, dan beberapa usulan atau Aspirasi terkait pembangunan fisik dan Non- Fisik dari setiap Dusun”. Ungkap Sudirman.
Kepala Desa Saotanre, Andi Sulaeman.,S.Sos mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh BPD Desa Saotanre.
“Ini salah satu langkah strategis yang dilakukan BPD untuk membantu Pemerintah Desa dalam hal pengawasan, Penggalian Informasi sekaligus pembahasan permasalahan yang ada di Masyarakat baik itu secara Fisik ataupun Non-Fisik”. Tuturnya.

“Hal seperti inilah yang kami harapkan, semoga dari hasil temu warga dan pembahasan hari ini menjadi catatan pemerintah desa untuk lebih baik ke depannya”. Tambah Andi Sulaeman.
Sementara itu ketua LPM Desa Saotanre Baharuddin.,M.Pd.I, menuturkan bahwa ini salah satu kerja dari BPD yang luar biasa dan patut mendapatkan apresiasi serta kita memiliki catatan terang terkait apa yang akan dilakukan ke depannya.
“Dari hasil temu warga yang dilakukan BPD, selaku ketua LPM berharap untuk mendiskusikan lebih lanjut secara internal di Pemerintah Desa terkait permasalahan yang ada serta mari kita pecahkan solusinya secara mufakat dengan aturan yang sesuai dan berlaku”. Tutupnya.
Senada dengan hal tersebut, Pendamping Desa Saotanre Wahyuniar.,S.Sos mengintruksikan bahwa Pembahasan dari hasil Temu Warga dalam penyelesaiannya harus dan wajib memperhatikan RPJMDes apabila berkaitan dengan anggaran Desa.
Lp. Syukri
Redaksi/Abk
…..





















