SINJAI, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Petugas Rutan Kelas IIB Sinjai kembali melaksanakan razia atau penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Blok Hunian. Kegiatan ini adalah langkah progresif dari Petugas Rutan Sinjai untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Jumat malam (21/06/2024).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sinjai, Agussalim saat memimpin razia penggeledahan Kamar Hunian menyebut akan terus melakukan upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Sinjai.
VIDEO FOTO KLIP RAZIA
“Penggeledahan yang dilakukan juga merupakan Program revitalisasi Pemasyarakatan, untuk mewujudkan pemasyarakatan Maju dilakukan program 3+1 yakni dengan melakukan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban,” ucap Agussalim.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya peredaran barang terlarang seperti Handphone ataupun Narkoba, adapun sejumlah barang berbahan besi yang tidak pada tempatnya telah diamankan untuk penertiban dan pemusnahan. Aksi ini terus gencar dilakukan jajaran Rutan Sinjai sebagai bentuk deteksi dini gangguan kamtib.
Karutan Sinjai, Cahyo Sunarko tegaskan komitmennya bersama seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari peredaran barang terlarang.
“Komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan sangat penting. Deteksi dini terhadap gangguan kamtib adalah salah satu bentuk pelayanan kami kepada Warga Binaan dalam bidang keamanan,” ujar Karutan
(Humas Rutan Sinjai)
Redaksi/Abk
…..

























