SINJAI, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Rutan Kelas IIB Sinjai dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko serta Tenaga Kesehatan Rutan Sinjai, Andi Marlianingsi menghadiri kegiatan “Penguatan Kapasitas Kepala Satker dan Tenaga Kesehatan Pengendalian Penyakit Menular TBC, HIV AIDS, Hepatitis C” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertempat di Hotel Harris Puri Mansion Jakarta pada tanggal 19 – 21 Juni 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS.6-PK.06.07-766 Tanggal 12 Juni 2024. Dengan output optimalisasi fungsi pemasyarakatan dalam melaksanakan pelayanan perawatan Tahanan / Narapidana di Lapas dan Rutan berdasarkan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Sinjai menyebutkan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai mitigasi dalam pengedalian penyakit menular.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami khususnya di Rutan Sinjai, mengingat jumlah WBP yang sudah overcrowded, sehingga penularan penyakit akan mungkin terjadi,” ucap Karutan, Kamis (20/06/2024).
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, pengendalian penyakit menular di Rutan Sinjai dapat terlaksana dengan baik,
Pada Kegiatan ini diselenggarakan dalam bentuk pemaparan materi serta diskusi – diskusi terkait program dan strategi dalam penanganan penyakit menular di Lapas dan Rutan.
(Humas Rutan Sinjai)
Redaksi/Abk
…..






















