Karebana Sulsel
karebanasulsel.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.
10.7 C
New York
Jumat, Oktober 10, 2025

Buy now

Pemkab Sinjai Komitmen Hadirkan Rumah Layak Huni Untuk Warga

SINJAI, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus berkomitmen untuk menghadirkan program yang berkualitas dan bermanfaat untuk masyarakat. Salah satunya adalah menghadirkan hunian layak bagi warga.

Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pada tahun 2023 lalu, Pemkab Sinjai telah meningkatkan status hunian masyarakat dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni sebanyak 416 unit.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sinjai Ir. Anshar Arsjad, Rabu (13/3/2024) mengatakan bahwa alokasi tersebut terdiri dari beberapa sumber anggaran.

Diantaranya 311 unit rumah anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), APBD Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak 79 unit, dana insentif fiskal untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim sebanyak 19 unit dan sisa DAK tahun 2022 sebanyak 7 unit.

“Dengan adanya tambahan ini jumlah rumah yang sudah dilakukan peningkatan kualitas selama 5 tahun terakhir sebanyak 1.744 unit rumah,” jelasnya.

Meski demikian kata Arsjad, berdasarkan pendataan yang dilakukan di seluruh kecamatan, masih ada sekitar 8.000 unit rumah yang masuk dalam kategori tidak layak huni.

Di tahun 2024, Pemkab Sinjai tetap melanjutkan program ini. Akan tetapi jumlah rumah yang akan dibedah belum bisa dipastikan karena pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.

“Masih ada sekitar 8.000 rumah tidak layak huni yang tersebar di 9 kecamatan. Ini yang kita koordinasikan dengan Pemerintah Pusat dan kami berharap tahun ini kita mendapatkan kembali alokasi yang banyak untuk program ini,” tandasnya.

Adapun kriteria warga yang menjadi sasaran bantuan ini adalah warga pra sejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial, tanah yang dikuasai secara fisik dan memiliki legalitas (sertifikat), belum memiliki rumah, atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni dan belum pernah memperoleh bantuan bedah rumah sebelumnya.

(Tim Website)

Redaksi/Abk

…..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Wabup Sinjai Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Batu Belerang

Wabup Sinjai Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Batu Belerang

Kapolres Sinjai AKBP Harry Ashar Jadi Pelopor Swasembada Pangan, Tanam Jagung Bersama Forkopimda di Kaloling

Kapolres Sinjai AKBP Harry Ashar Jadi Pelopor Swasembada Pangan, Tanam Jagung Bersama Forkopimda di Kaloling

Breaking News! Warga Sinjai Borong Geger, Mayat Lelaki Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah

Breaking News! Warga Sinjai Borong Geger, Mayat Lelaki Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah

Dukung Swasembada Pangan, Wabup Sinjai A. Mahyanto Tanam Jagung Serentak Bersama Forkopimda

Dukung Swasembada Pangan, Wabup Sinjai A. Mahyanto Tanam Jagung Serentak Bersama Forkopimda

Breaking News! Ayah di Sinjai Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak Kandung di Bawah Umur

Breaking News! Ayah di Sinjai Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak Kandung di Bawah Umur

ARTIKET TERBARU

Latest Articles