TAKALAR, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Aksi premanisme dan tindak kekerasan terhadap seorang jurnalis semakin marak terjadi. Adalah Daeng Sau yang diduga salah seorang mafia solar di Kabupaten Takalar telah melakukan aksi pengeroyokan terhadap wartawan.
Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Senin (11/3/2024) di wilayah SPBU Kalappo, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. Dikutip dari laporan TOPIKterkini.com
Diketahui, korban tersebut adalah salah satu wartawan media online (responden news) yang bernama Jhonas Lallo.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar yang serius di bagian wajah dan kepala.
Setelah melakukan visum, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Takalar.
Korban Jhonas Lallo usai melaporkan kasus pengeroyokan terhadap dirinya
Jhonas Lallo dalam keterangannya menyampaikan, bahwa awalnya ia hendak melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan penampungan solar yang tak jauh dari lokasi SPBU Kalappo.
“Tujuannya untuk melakukan konfirmasi, namun terlebih dahulu saya menelfon Daeng Sau yang diketahui adalah pemilik penampungan tersebut,” kata Daeng Lallo sapaan akrabnya.
“Sesampainya di lokasi saya kemudian diajak masuk ke suatu tempat (rumah pondok) yang berada tak jauh dari lokasi SPBU Kalappo,” bebernya.
Jhonas Lallo menambahkan bahwa di lokasi itu memang terlihat banyak jerigen yang berbaris dengan rapih yang diduga berisi Solar.
“Setelah saya berada di dalam rumah tiba-tiba Daeng Sau dengan nada arogan bertanya, “kau yang kasi naik beritaku Daeng Lallo”, ujarnya menirukan.
“Saya lalu menjawab “berita apa itu yek” seketika itu pula kerah baju saya langsung dipegang dan ditarik sampai sobek,” ungkapnya.
“Spontan wajah saya langsung dipukul, saya kemudian berusaha melindungi diri dan lari keluar dari rumah tersebut, ucap Jhonas Lallo.
“Namun setelah diluar, kurang lebih 10 orang juga ikut mengejar dan memukul serta menendang saya,” sambungnya.
Menyikapi tindak kekerasan terhadap wartawan yang sudah beberapa kali terjadi di kabupaten Takalar memantik reaksi dari berbagai kalangan.
Sejumlah lembaga pun turut mengecam dan mendesak Polres Takalar agar pelaku segera ditangkap, diantaranya :
PWI, SEPERNAS, JOIN, PJS, ELHAN RI, LSM BARAPI, LSM GMBI, LSM PEMANTIK dan Puluhan Wartawan media online lainnya dari berbagai daerah.
Tak hanya itu, pihak Pertamina pun turut didesak untuk memberikan sanksi terhadap SPBU Kalappo yang diduga bekerjasama dengan para penimbun (mafia) BBM subsidi jenis Solar.
Seperti diketahui, bahwa dalam menjalankan tugasnya, seorang wartawan dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)
Redaksi/Abk
…..