Video Pengakuan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Palae Sedang Diperiksa

SINJAI, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Kasus pembunuhan yang terjadi di sinjai selatan pada senin pagi. Terduga Pelaku, HS (80), kemudian ditangkap, dan saat ini sedang diperiksa Penyidik Polres Sinjai. Ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP. A. Irvan Fachari, Senin malam. Dikutip dari TARGET1TULISAN.COM

Terduga Pelaku, HS (80) tahun merupakan warga Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Sebelumnya. Senin Siang. Terhadap HS (80) saat ditanya oleh sejumlah warga, ia mengaku memiliki hutang terhadap Korban, senilai Rp 500.000,- Pernyataan HS (80) ini sempat membuat warga kaget.

Lihat disini Video Terduga Pelaku (Red)

Tidak lama setelah kejadian itu, Kapolsek Sinjai Selatan, IPTU Massalinri mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan Pelaku.

“Pelaku telah diamankan di Polsek Sinjai Selatan dan selanjutnya akan diserahkan Ke Unit Reskrim Polres Sinjai,” kata IPTU Massalinri, kepada Wartawan, pada pukul 12.25 wita.

Kronologi Kejadian.
Sekitar pukul 08.00 wita, pelaku datang kerumah korban, dan melihat korban sedang membersihkan pekarangan rumah, sehingga pelaku menunggu korban di teras rumahnya. Pelaku datang kerumah korban bermaksud untuk melunasi utang yang dipinjamnya. Pada saat korban dari mengambil lengkuas di belakang rumahnya, pelaku memukul korban dengan menggunakan batu, sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia. Selanjutnya pelaku menutup tubuh korban dengan menggunakan seng kemudian pelaku kedepan rumah korban selanjutnya naik ojek guna kembali kerumahnya. Pada saat diperjalanan pulang pelaku diamankan oleh Anngota Polsek Sinjai Selatan

Kapolsek Sinjai Selatan mendatangi TPK bersama Tim Inafis Polres Sinjai.
Korban ditemukan pertama kali oleh saksi yang sedang bermain tidak jauh dari lokasi kejadian. Korban tinggal sendirian di rumahnya dan kebiasaan korban pada saat dirumahnya suka memberishkan di lingkungannya.

Hasil indentifikasi Unit identifikasi Satuan Reskrim Polres Sinjai korban mengalami Luka bocor pada jidat, luka robek pada kepala bagian belakang, luka robek pada kepala samping kiri. Pemeriksaan visum dilakukan oleh pihak UPTD Puskesmas Aska.

Kasat Reskrim Polres Sinjai: HS Sedang Dipriksa
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP A.Irvan Fachri dikonfirmasi TARGET1TULISAN.COM, mengungkapkan, sampai saai ini 1 orang yang telah diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan (Pengambilan keterangan peroses hukum).

“Sampai saat ini satu orang kami amankan, dan sedang dilakukan pemeriksaan. Yang kami (Reskrim-red) amankan, Per. HN, (85) tahun Warga Sinjai Selatan”, demikian ungkap AKP A.Irvan Fachri, Pada Senin (11/3/2024) Pukul 18.56 Wita.

Redaksi/Abk

…..

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *