SINJAI, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Salah satu pembangunan Infrastruktur di TA 2023 senilai Rp 399.095.771 yang masih dikerjakan di tahun 2024 Di Desa Saohiring, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai sampai saat ini menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat setempat, dan juga terpantau langsung dan disorot oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bersatu Sinjai. Sampai berita ini diterbitkan Minggu 21/01/2024.
Hasil pantauan Ketua Lsm Bersatu Sinjai di lapangan pada minggu lalu (07/01/2024) menyebutkan, terdapat tiga paket pekerjaan tahun anggaran 2023 yang belum rampung dan berlanjut hingga Januari 2024 yakni, Pertama, pekerjaan pembangunan Pos Yandu di Dusun Bole dengan pagu anggaran sebesar Rp 83.477.437.-
Melalui Ketua Lsm Bersatu Sinjai, Pekerjaan pembangunan Pos Yandu progress pekerjaannya baru mencapai 50 persen itu, terkesan tidak transparan untuk diketahui publik. Pasalnya, seperti tidak tercantumnya volume bangunan, HOK/Upah pekerja dan waktu dimulainya dan berakhirnya pekerjaan, serta tidak tercantumnya sumber anggarannya. Dikutip dari Pembelanews.com

Mewujudkan infrastruktur perdesaan yang berkualitas di kecamatan sinjai tengah, pada papan informasi kegiatan tidak dicantumkan sumber anggaran, volume dan HOK/Upah kerja serta waktu dimulai dan berakhirnya kegiatan yang krusial. Soal volume dan upah kerja patut ditransparansikan, mengingat anggaran yang digunakan juga bernilai fantastis.
Ketiga, pembangunan talud dan drainase Lapangan Lita-Litae dengan pagu anggaran Rp 35.595.382. Pada papan informasi kegiatannya, juga sama dengan papan informasi kedua kegiatan pekerjaan sebelumnya, yang juga tidak tercantum lengkap.

Sementara itu, turut terpantau adanya pekerjaan pembangunan jalan rabat beton Siri-Siri, di Dusun Pepara dengan pagu anggaran Rp 107.619.200,00,- Pekerjaan yang tampaknya baru selesai dikerjakan di penghujung tahun 2023.
Hanya yang dipertanyakan warga setempat, soal papan informasi kegiatannya, yang selain berukuran kecil juga tidak ada dicantumkan.

Salah satu warga setempat menambahkan bahwa volume jalan rabat beton, soal HOK/Upah Kerja, waktu dimulai dan berakhir pekerjaan serta sumber anggaran, “Bisa memang seperti ini ada pekerjaan tidak lengkapki informasinya,” tanya warga menimpali.
Begitu pula pada batu prasasti pekerjaan rabat beton itu, tampaknya terkesan ada upaya mengaburkan tulisannya yang sulit terbacakan, lantaran dasar batu prasastinya di cat merah dengan tulisan tipis warna kecoklat-coklatan.
Indikasi Pelanggaran.
Dari kelengkapan isi/tulisan di papan informasi kegiatan dari keempat paket pekerjaan itu, terkesan ada yang ingin ditutup-tutupi. Sehingga menurut warga setempat, perlu ada tindakan dari pihak Tipidkor Polres Sinjai untuk memeriksa atas keterlambatan dikerjakan pembangunannya, memeriksa penggunaan anggaran dan yang terpenting kesesuaian antara RAB dengan hasil pekerjaan.
Terkait pekerjaan infrastruktur di Desa Saohiring di tahun anggaran 2023 tersebut, terindikasi adanya bentuk pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Termasuk dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60Tahun 2014 sebagai peraturan pelaksanaan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur penggunaan dana desa, serta Pasal 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Tahun Anggaran meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember tahun berjalan.

Tulisan di batu prasasti pekerjaan, sumber Dana, TA 2003, kemungkinan maksudnya TA 2023 ? (foto ist).
Kabar terkini, salah satu Lsm di Sinjai, Senin (08/01/2024) telah melayangkan surat laporannya terkait keempat pekerjaan di desa itu ke Unit Tipidkor Polres melalui Kapolres Sinjai.
Kabarnya yang dilaporkan itu terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan ketidak lengkapan informasi sebagaimana yang terpantau di papan informasi kegiatannya, Belum dilaporkan terkait tehnis pelaksanaan, dan kualitas pekerjaan, yang diindikasikan tidak sesuai dengan perencanaan dan RAB. Mengingat pekerjaan belum rampung 100 persen.

Tulisan di batu prasasti yang tidak bisa terbacakan dengan jelas (foto ist)
Warga setempat menaruh harapan kepada Tipidkor Polres Sinjai, agar keterlambatan dan transpransi pekerjaan infrastruktur di Desa Saohiring ditindak lanjuti sebagaimana seharusnya. (Tim/pblnews)
Tim PRMGI
Redaksi/Abk
….





















