Karebana Sulsel
karebanasulsel.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.
17.2 C
New York
Selasa, Agustus 26, 2025

Buy now

Empat orang WBP Rutan Sinjai mendapatkam remisi Hari Natal 2023

SINJAI, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Sebanyak empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas IIB Sinjai menerima remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2023 yang bertempat di Aula Rutan Sinjai, Senin (25/12/2023).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Karutan Sinjai dan dihadiri oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, staf, dan warga binaan beragama nasrani dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.

foto dok. Penyerahan Remisi Kepada WBP Kelas IIB Sinjai

Kegiatan ini adalah sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti Program-program pembinaan, khususnya pembinaan Keagamaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kelas lIB Sinjai dengan baik dan terukur.

Dalam pelaksanaannya, Wajidi Hasbi selaku Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor PAS-UM.04.02-89Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal 2023. Sebanyak 4 orang warga binaan menerima remisi sebanyak 1 Bulan.

foto dok. Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko membacakan Sambutan

Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. Mengutip dari sambutan Menkumham, Cahyo Sunarko menyebutkan. “Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang Khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat,” ucapnya.

“kepada para penerima remisi untuk senantiasa memperbaiki diri dan berkontribusi secara aktif dalam program pembinaan selama menjalani pidana di dalam Rutan Sinjai,” pesan karutan.

Lp. (Humas Rutan Sinjai)

Tim PRMGI

Redaksi/Abk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Latest Articles